Budi Leksono Usulkan Pemberian Reward bagi Pembayar Pajak Aktif di Surabaya

oleh
oleh
Anggota komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono

Surabaya, petisi.co – Budi Leksono, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, mengusulkan pemberian reward atau penghargaan kepada pembayar pajak aktif sebagai motivasi bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Hal ini disampaikan Budi usai melakukan evaluasi bersama Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya, Selasa (17/12/2024).

Budi menilai bahwa pemberian hadiah atau reward bagi para pembayar pajak dapat meningkatkan semangat masyarakat dalam membayar pajak.

“Guna memacu semangat masyarakat bisa diberikan hadiah kepada masyarakat yang membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Sehingga dengan adanya reward atau hadiah tersebut, masyarakat bisa berbondong-bondong membayar pajak tetsebut,” ujarnya.

Budi menegaskan bahwa pemberian hadiah tidak harus besar, tetapi dapat menjadi bentuk penghargaan bagi masyarakat yang taat pajak.

“Hadiah-hadiah tersebut, bisa beragam, mulai dari hadiah kecil hingga hadiah yang lebih besar, seperti mobil atau umrah. Tentunya Pemkot Surabaya juga perlu mengkaji agar pemberian reward ini tidak berlawanan dengan aturan atau peeundangan yang ada,” saran Budi Leksono.

Budi juga menyarankan pemberian reward seperti diskon atau bonus bagi masyarakat yang membayar pajak tepat waktu.  Ia mengingatkan pentingnya untuk tetap berkonsultasi dengan pihak yang berkompeten agar tidak menimbulkan masalah hukum.

Usulan ini diharapkan dapat menjadi strategi efektif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan di Kota Surabaya. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.