Oleh: Zainal Arifin Emka*
PAGI itu, di sebuah antrean panjang di layanan publik, saya membayangkan bagaimana seorang guru berdiri di situ — menunggu dengan sabar di antara banyak wajah yang tak dikenalnya. Tidak ada jalur cepat yang disediakan baginya.
Namun di balik kesederhanaan itu, tersimpan martabat yang mungkin lebih besar dari sekadar hak istimewa: martabat seorang pembentuk masa depan. Guru!
Di negara yang bangsanya bermartabat, guru tidak diberi privilage antrean. Tapi sistem mereka dibangun sedemikian rupa agar profesi ini tak perlu menuntut penghormatan. Penghargaan sudah tersemat dalam kepercayaan masyarakat dan kebijakan negara. Di Indonesia, guru dihormati dengan kata-kata, tapi seringkali terluka oleh realitas yang belum berpihak.
Kriminalisasi Guru
Bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Guru Nasional, setiap 25 November. Ini bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian bagi profesional yang berjuluk “pahlawan tanpa tanda jasa” ini.
Sejujurnya harus diakui, bahkan oleh orang yang terbiasa tidak jujur sekalipun, di negeri kita, guru baru dihormati dalam kata-kata. Realitasnya, kepahitan masih sering menimpa para guru.
Fenomena kriminalisasi guru oleh orang tua siswa, masih sering terjadi. Guru yang menerapkan disiplin dalam batas yang wajar sesuai norma dan aturan, seringkali justru dituduh melakukan tindakan kriminal.
Selain kriminalisasi, guru juga sering dihadapkan pada ancaman pemecatan akibat pelanggaran yang dinilai kecil atau tidak proporsional. Di sini tindakan tegas diterapkan. Hukum tajam ke guru, tapi tumpul ke pejabat.
Kasus-kasus itu mengirimkan pesan tentang pentingnya perlindungan profesi guru. Komisi X DPR RI saat ini sedang membahas Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) untuk memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga pendidik.
Mari kita tidak hanya merayakan jasa para guru, tapi juga merefleksikan tantangan berat yang mereka hadapi. Perlindungan hukum yang kuat dan sistem yang adil adalah kunci agar guru dapat menjalankan tugas mulianya tanpa rasa takut dan kekhawatiran. Hanya dengan begitu, mereka dapat sepenuhnya fokus mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun generasi penerus yang berkualitas.
Guru Pengganda
Sampai di sini menarik untuk mengutip pernyataan Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan RI (2011–2014), Kepala BKPM (2009–2012), wirausahawan, investor, dan produser.
Ketika bicara tentang pendidikan di hadapan mahasiswa, Gita menyatakan, pendidikan membawa kehormatan. Tapi juga kewajiban untuk memperluas dampak sosial.
Ia menyeru generasi muda untuk mengambil nilai-nilai seorang guru: kesabaran, kecermatan, dan kemampuan membangun proses belajar. “You are the new community multipliers. You are the new teachers,” ujarnya.
Karena itulah ia menegaskan bahwa guru adalah pengganda kapasitas paling efektif. Seorang guru dapat membentuk puluhan, bahkan ratusan pikiran muda.
Ngompori
Tanpa bermaksud “ngompori” atau “manas-manasi”, kita tilik Singapura. Di sini guru mendapatkan beberapa bentuk perhatian dari pemerintah. Misalnya fleksibilitas pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan pribadi atau keluarga.
Ada pengakuan bahwa guru adalah profesi penting dan pemerintah berusaha meningkatkan penghargaan serta dukungan terhadap mereka.
Ministry of Education Singapore (MOE) menyatakan bahwa guru dianggap sebagai mentor dan panutan yang membentuk nilai sosial dan moral di masyarakat.
Singapura menempatkan profesi guru pada posisi yang sangat terhormat dan dihargai sebagai salah satu pilar utama keberhasilan sistem pendidikannya.
Guru dipandang sebagai profesi yang elit dan terpandang. Status ini dibangun melalui proses rekrutmen yang sangat ketat, memastikan hanya lulusan dengan kualitas dan kecerdasan tinggi yang diterima.
Pemerintah Singapura sangat memperhatikan kesejahteraan guru. Mereka menerima gaji yang sangat kompetitif (di atas rata-rata dunia kerja Singapura), tunjangan, dan bonus berbasis kinerja yang substansial.
Terdapat jalur karier yang jelas dengan peluang pengembangan profesional berkelanjutan, insentif, dan pelatihan berstandar global. Hal ini mendorong guru untuk terus berinovasi dan meningkatkan kompetensi mereka.
Malaysia juga termasuk negara yang sangat menghormati profesi guru, menempatkannya di antara sepuluh negara teratas dalam Indeks Global Status Guru (GTSI).
Profesi guru dihormati secara luas oleh masyarakat dan diakui sebagai kontributor penting bagi kemajuan bangsa.
Guru di Malaysia menerima gaji yang kompetitif dibandingkan dengan negara-negara lain di ASEAN. Pemerintah juga memberikan bonus kinerja dan tunjangan khusus, terutama bagi guru yang bertugas di daerah terpencil.
Penekanan pada kualitas guru didukung oleh kebijakan pemerintah untuk memastikan guru yang berdedikasi dan berkualitas tinggi.
Bagimana dengan Jepang? Negeri Sakura secara tradisional sangat menghormati guru (sensei). Secara budaya, guru di Jepang memang sangat dihormati dan dipandang sebagai panutan moral serta intelektual.
Gaji guru di Jepang umumnya cukup besar dan memadai untuk hidup nyaman, dengan sistem kompensasi yang diatur. Tantangan utama bagi guru di Jepang adalah beban kerja yang berat dan jam kerja yang panjang, seringkali melebihi batas lembur bulanan, karena adanya tugas non-mengajar yang signifikan. Seperti kegiatan ekstrakurikuler, administrasi, dan bimbingan.
Kembali ke guru kita –termasuk di dalamnya ribuan guru honorer yang honornya sering terlambat–, mereka masih harus bersabar menanti perubahan sikap masyarakat yang menghargai guru sebagai pembentuk generasi muda. Guru sebagai “role models” yang membangun nilai moral siswa.
Perayaan Hari Guru kali ini lebih terasa sebagai refleksi tantangan berat yang kita hadapi. Guru menanti perlindungan hukum yang kuat dan sistem yang adil. Hanya dengan itu guru dapat menjalankan tugas mulianya tanpa rasa takut dan kekhawatiran. (*)
*penulis adalah: Wartawan Tua, Pengajar Jurnalistik




