Bupati Ikfina Buka Sosialisasi Perda Terkait Perizinan Berusaha

oleh -158 Dilihat
oleh
Bupati Ikfina saat membuka sosialisasi perda terkait perizinan berusaha

MOJOKERTO, PETISI.COBupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati membuka secara langsung agenda sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) terkait perizinan berusaha yang diadakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto, Selasa (25/10) di Arayanna Hotel Trawas.

Agenda sosialisasi ini diikuti personil Satpol PP Kabupaten Mojokerto dan para Kepala Seksi (Kasi) Trantib dari 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto. Agenda tersebut akan berlangsung selama dua hari.

Bupati Ikfina berharap, dengan adanya kesempatan peningkatan kapasitas SDM ini, personil Satpol PP Kabupaten Mojokerto bisa semakin mengerti Perda dan Perkada apa saja yang sudah ada dan berlaku di Kabupaten Mojokerto.

“Agenda ini bertujuan agar personil Satpol PP tahu Perda dan Perkada apa yang harus ditegakkan. Tugas dan fungsi anda yang harus dilaksanakan, anda semua betul-betul harus tahu dan paham Perda apa saja yang sudah ada dan berlaku di Kabupaten Mojokerto, dan Perkada apa saja yang merupakan turunan dari Perda itu,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati Ikfina kembali berharap, Satpol PP Kabupaten Mojokerto semakin mantab dan spesial. Tak hanya itu, pandangan masyarakat terhadap Satpol PP tidak hanya bertugas sebagai pengamanan saja, tetapi tugas fungsi utama Satpol PP sebagai penegak Perda harus tampak.

“Harapan kita, Satpol PP tidak hanya bertugas di momen-momen tertentu saja, kita ingin penegakan perda ini dilakukan tidak hanya saat sudah ada kasusnya, tetapi bahwa kita membuat Perda dan Perkada ini bisa menjadi pedoman untuk melakukan sesuatu, sehingga tidak menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat,” tukasnya. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.