MAGETAN, PETISI.CO – Dalam menyambut datangnya Bulan Ramadan 1441 H/2020 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengadakan pertemuan bersama para Tokoh Agama guna membahas kegiatan keagamaan dalam menjalankan ibadah Puasa bagi Kaum Muslimin di tengah Pandemi Corona Virus (Covid-19) saat ini yang digelar di Rumah Dinas Bupati, Selasa (21/04/2020).
- Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Magetan bersama segenap Jajaran Forkopimda, para tokoh Ulama dari unsur MUI serta tokoh masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut pemerintah meminta usulan serta masukan guna menentukan langkah kebijakan yang akan diambil dalam pelaksanaan ibadah Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 di samping berpedoman dengan keputusan dari pemerintah pusat.
Dalam hal ini Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto. SH. M.Si selaku pemerintah daerah akan mengacu segala sesuatunya pada keputusan pemerintah pusat sebagai pedoman dalam mengambil kebijakan nantinya.
Namun juga akan mendengarkan saran serta usulan dari para tokoh agama dan organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, MUI, DMI dan FKUB seperti yang telah disampaikan oleh Menteri Agama RI tentang SE Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan ibadah Ramadan dan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi global Covid-19 yang mengacu pada penerapan Pysichal Distanching.
Serta mengikuti Protokol Kesehatan dengan tidak melakukan kegiatan perkumpulan yang berpotensi mengumpulkan massa selama melaksanakan ibadah di bulan ramadan tahun ini dengan melaksanakan secara individual atau berjamaah dengan keluarganya masing-masing selain itu kegiatan seremonial ditiadakan.
Bupati juga berharap agar warga masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima keakuratan informasi.
“Karena makin maraknya informasi hoaxs dari media sosial di tengah Pandemi global Covid-19,” ungkap Bupati Suprawoto. (pgh)