Bupati Magetan Tolak Usulan Kenaikan Gaji Karyawan dan Direksi Perumdam Lawu Tirta

oleh -141 Dilihat
oleh
Kantor Perumdam Lawu Tirta

MAGETAN, PETISI.CO – Polemik terkait rencana kenaikan gaji bagi karyawan dan direksi di tubuh Perumdam  Lawu tirta terjawab. Usulan kenaikan gaji tidak disetujui, gaji karyawan dan Direksi Lawu Tirta Tetap seperti sebelumnya.

Bupati Magetan selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) telah memutuskan untuk menolak usulan kenaikan gaji bagi karyawan dan direksi. Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas dengan jajaran Direksi, Dewan Pengawas,dan OPD terkait, Sabtu malam ( 24/12/2022), di Pendopo Surya Graha Magetan.

“Mempertimbangan kondisi yang ada saat ini, untuk usulan kenaikan gaji sementara kita pending,“ kata Suprawoto.

Usulan kenaikan gaji bagi karyawan dan direksi Perumdam Lawu Tirta sebenarnya masih dalam proses pengusulan dari Direksi kepada Kuasa Pemilik Modal dan belum diputuskan sampai saat ini.

Meski sebenarnya berbagai pertimbangan yang diajukan sebagai dasar kenaikan gaji disesuaikan kondisi saat ini diantaranya kinerja Perumdam yang meningkat, laba perusahaan yang terus naik, antisipasi laju infasi yang tinggi. Tingginya kenaikan berbagai komodiitas menjadi pertimbangan  yang disampaikan oleh Direksi namun Bupati Magetan masih belum menyetujui rencana kenaikan tersebut.

Tidak disetujuinya rencana gaji ini adalah yang kedua setelah pada tahun 2021 kemarin juga diusulkan adanya kenaian gaji kepada Bupati Magetan.  Namun dengan pertimbangan masih dalam kondisi pandemi Covid, usulan tidak disetujui.

Rencana Kenaikan gaji karyawan dan Direksi ini telah menimbulkan polemik yang berkepanjangan di tubuh Tubuh PDAM Lawu Tirta. Masalah intenal ini mencuat kepermukaaan dan menjadi bahasan publik yang cenderung liar setelah adanya penolakan dari sejumlah karyawan yang menyampaikan penolakan terkait skema rencana kenaikan gaji tersebut . (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.