Bupati Mojokerto Sidak Pelaksanaan SKD CPNS

oleh -244 Dilihat
oleh
Bupati berdialog dengan salah satu peserta SKD CPNS.

MOJOKERTO, PETISI.COBupati Mojokerto, Pungkasiadi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) langsung pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kabupaten Mojokerto tahun 2019 yang digelar di lantai 4 gedung Graha Mojokerto Service City (GMSC), Selasa (4/2/2020) pagi.

Dalam arahannya, Bupati Pungkasiadi memberi motivasi pada seluruh peserta agar percaya pada kemampuan masing-masing. “Kerjakan dengan baik. Jangan percaya pada janji oknum tertentu menjamin jadi PNS tanpa tes. Karena itu tidak bisa. CPNS bisa ditentukan oleh kemampuan peserta sendiri di ujian ini,” kata Pung sapaan Bupati Pungkasiadi.

Usai memberi arahan, Bupati Pungkasiadi yang hadir didampingi Sekdakab, Herry Suwito, Kepala BKPP, Susantoso, dan berapa kepala OPD terkait  langsung melihat kondisi ruang registrasi peserta di basement GMSC. Termasuk tahap pengamanan atribut-atribut seperti jam tangan, handphone, tas dan lainnya karena dilarang untuk di bawah masuk.

Bupati menyaksikan proses registrasi peserta SKD SCPNS.

Ujian SKD menggunakan Computers Assisted Test (CAT) yang dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) diikuti 5.174 peserta yang memenuhi syarat pada tahap awal seleksi administrasi. Dari 5.174 orang peserta tercatat dua pelamar kategori P1/TL memilih tidak mengikuti ujian SKD, dari 5.172 pelamar (5145 pelamar umum dan 27 pelamar P1/PT) memutuskan untuk tetap mengikuti ujian.

Ujian SKD CPNS Kabupaten Mojokerto sendiri akan digelar bertahap, 4-7 Februari 2020. Total formasi CPNS yang dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2019 adalah 400. Terbagi menjadi formasi umum sebanyak 352, serta formasi khusus sebanyak 48 yang terdiri atas cumlaude/lulusan terbaik sejumlah 40 dan disabilitas sejumlah 8 peserta.

Bupati memberikan arahan.

Melansir dari beberapa sumber nilai maksimal atau tertinggi SKD CPNS tahun 2019 ini adalah 500 (nilai sempurna), skor tersebut dijumlahkan dari TKP sebesar 175, TIU sebesar 175 dan TKW 150, merujuk pada siaran pers BKN nomor 0392/RILIS/BKN/XII/2019, hasil SKD akan diumumkan masing-masing instansi sekitar tanggal 22-23 Maret 2020. ”Peserta yang nantinya di nyatakan lolos SKD , selanjutnya bakal menghadapi ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” pungkas bupati. (nang)

No More Posts Available.

No more pages to load.