Bupati Sampaikan Jabawan Pandangan Umum Fraksi DPRD Magetan

oleh -99 Dilihat
oleh
Rapat paripurna DPRD Magetan

MAGETAN, PETISI.CO – Dalam rapat paripurna tanggapan/jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, serta penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah (Perda) tahun 2022 digelar di Ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (29/06/2022).

Pada penyampaian jawaban Bupati yang diwakili Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan apresiasi mencermati dan mengkritisi materi raperda tentang pertanggungjawaban pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

“Segala saran dan kritik yang disampaikan menjadi masukan positif dan konstruktif bagi kami dalam rangka perbaikan, peningkatan dan penyempurnaan kinerja kedepan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD mutlak diperlukan tidak hanya bertujuan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melainkan dalam rangka meningkatkan derajat pengelolaan keuangan yang tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel dengan memperhatikan azas keadilan , kepatutan , serta manfaat untuk masyarakat dan tetap taat pada peraturan perundang – undangan,” ungkapnya

Sementara Sekda Kabupaten Magetan, Hergunadi, pada rapat paripurna kali ini serta turut mewakili penyampaian tanggapan dari Bupati. Selanjutnya terhadap hal-hal yang masih memerlukan jawaban dan penjelasan secara teknis kiranya dapat dikonfirmasi dan diklarifikasikan lebih lanjut dalam rapat kerja dengan OPD terkait.

Melanjutkan pembahasan yang kedua, tentang Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022.

Pada kesempatan kali ini, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Magetan, Dwi Aryanto, menyampaikan, mempertimbangkan beberapa hal terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 yang nantinya akan lebih diarahkan untuk menindaklanjuti Perda yang berkaitan dengan Undang-undang cipta kerja, selain Perda yang bersifat kumulatif terbuka serta lanjutan dari program tahun sebelumnya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.