Buruh Kembali ‘Serbu’ Kantor Gubernur Jatim

oleh -43 Dilihat
oleh
Aksi buruh di depan Kantor Gubernur

Desak Segera Terapkan UMSK

SURABAYA, PETISI.COBelum diterapkannya Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Timur tahun 2017, membuat buruh gerah. Sehingga, ratusan buruh kembali menggelar aksi demo damai dengan mendatangi Kantor Gubernur Jatim, Kamis (29/12/2016). Para buruh kembali mendesak gubernur untuk segera menerapkan UMSK tersebut.

Menurut Jazuli, beberapa daerah saat ini sudah merekomendasikan besaran UMSK 2017. Di antaranya Kabupaten Sidoarjo yang membagi besaran kenaikan UMSK 2017 dalam tiga sektor. Sedangkan besaran kenaikan UMSK Kota Surabaya 5 persen dari UMK 2017.

“Untuk Sidoarjo besaran kenaikan pada sektor satu adalah 11 persen dari UMK, sektor dua adalah 8 persen dan sektor tiga sebesar 5 persen. Kami meminta gubernur merealisasikan janjinya seperti dia ucapkan pada 21 November lalu, di hadapan puluhan ribu buruh, untuk segera menetapkan upah sektoral,” kata Jazuli, Ketua Gerakan Aksi Tolak Upah Murah (Gastum).

Sementara itu, bagi daerah yang belum merekomendasikan UMSK 2017, buruh meminta agar gubernur menetapkannya minimal sama dengan UMSK 2017. Disamping itu, buruh juga menuntut agar gubernur menghilangkan kriteria PMA, Tbk, dan BUMN dalam menetapkan UMSK.

“Semua perusahaan pada hakikatnya sama jadi tidak perlu dibedakan mana yang PMA dan mana yang lokal,” ujarnya.

Kegiatan aksi demo damai tersebut  arus lalu lintas dari Jalan Rajawali ke Jalan Pahlawan tersendat di depan Kantor Gubernur. Separuh badan jalan terpakai oleh para pengunjuk rasa yang berada di sisi Timur dekat kantor Gubernur. Namun situasi dan lalu lintas tetap kondusif.

Polisi tidak melakukan pengalihan arus atau penerapan pola khusus di lajur Jalan Pahlawan karena dua sampai tiga lajur di Jalan itu masih bisa dilewati kendaraan kecil. Sedangkan 2 lajur lain untuk kendaraan besar seperti truk. Sekitar pukul 16.00, para buruh yang telah menyampaikan aspirasinya, membubarkan diri dengan tertib. (hari)