Masuk 10 Besar Angka Perceraian Tertinggi, Lamongan Ambil Langkah Darurat Ketahanan Keluarga

oleh
oleh
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dan Ketua Pengadilan Agama Lamongan usai penandatanganan MoU

Lamongan, petisi.co – Pemerintah Kabupaten Lamongan resmi mengambil langkah tegas dalam membentengi ketahanan keluarga sebagai pilar menuju Indonesia Emas 2045. Bertempat di Ruang Command Center Pemkab Lamongan,Bupati Yuhronur Efendi menandatangani nota kesepahaman atau MoU lintas sektor untuk menekan tingginya angka perceraian dan menjamin pemenuhan hak perempuan serta anak pasca-perpisahan, Kamis (23/4).

Isu ketahanan keluarga menjadi prioritas utama pembangunan di Kabupaten Lamongan. Hal ini menyusul data yang menunjukkan bahwa Lamongan masuk dalam sepuluh besar daerah dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia. Hingga April tahun ini saja, tercatat lebih dari seribu kasus perceraian telah terjadi di Kota Soto tersebut.

“Ketahanan keluarga itu penting. Tidak hanya ketahanan pangan dan energi, ketahanan keluarga juga menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Penguatan keluarga merupakan bagian dari Asta Cita Presiden untuk membangun SDM unggul. Kita harus waspada karena dampak perceraian bisa memicu persoalan sosial seperti anak broken home hingga penyalahgunaan narkoba,” ungkap Yuhronur Efendi.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Lamongan menggandeng Pengadilan Agama dan 18 stakeholder lainnya. Sinergi ini tidak hanya fokus pada proses administrasi hukum, tetapi juga mencakup perlindungan hak mantan istri dan anak, pendampingan ahli waris, hingga pengawasan bagi anggota Polri yang terlibat proses gugatan.

“Ketahanan keluarga tidak bisa dibangun sendiri. Diperlukan sinergitas dari berbagai pihak. Melalui MoU bersama 18 stakeholder hari ini—dan akan menyusul 22 stakeholder lainnya—kita fokus pada penguatan layanan terpadu, mulai dari administrasi kependudukan hingga perlindungan hak perempuan dan anak,” ungkap Ketua Pengadilan Agama Lamongan, Ridwan Fawzi.

Ruang lingkup kerja sama ini melibatkan berbagai instansi strategis, di antaranya, Kepolisian & Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bapas & Dinas PPPA.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta sistem pelayanan yang lebih terintegrasi dan responsif. Pemerintah Kabupaten Lamongan optimis, penguatan secara kolektif ini mampu menekan angka perceraian sekaligus memastikan masa depan generasi muda tetap terjaga meski berada dalam kondisi keluarga yang tidak utuh. (yus)

No More Posts Available.

No more pages to load.