Lamongan, petisi.co – Pemerintah Kabupaten Lamongan resmi memulai transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerapkan mekanisme Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari SE Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ demi menciptakan pola kerja yang lebih efektif, efisien, dan adaptif.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (Pak Yes), menegaskan bahwa penyesuaian pola kerja ini mulai berlaku efektif sejak Kamis (2/4/2026). Meski ada fleksibilitas, ia mewanti-wanti agar kualitas pelayanan publik tidak kendor sedikit pun.
Penerapan WFH akan dilakukan secara selektif setiap hari Jumat. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi semua lini.
WFH diberlakukan Khusus bagi pegawai yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat atau tugas administratif tertentu.
Sementara untuk perangkat daerah yang berkaitan dengan pelayanan publik wajib tetap berkantor guna menjamin layanan tetap optimal 100 persen melalui WFO.
“Mulai hari ini kita implementasikan transformasi budaya kerja sesuai arahan pusat. Tapi ingat, jangan sampai kebijakan ini disalahartikan sebagai long weekend. Efisiensi tidak boleh mengurangi produktivitas,” tegas Pak Yes saat memimpin apel pengambilan sumpah janji PNS di Halaman Gedung Pemkab Lamongan.
Tak hanya soal lokasi kerja, kebijakan baru ini juga menyasar efisiensi anggaran dan energi di tengah krisis energi global. Pemkab Lamongan memberlakukan aturan ketat terkait operasional kantor.
Diharapkan dengan diterapkannya WFH bisa menerapkan Efisiensi Energi, melalui penghematan penggunaan listrik, air, dan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara terukur.
Selain itu juga ada efisiensi Fasilitas Kantor dengan pembatasan penggunaan AC, lift, hingga kendaraan dinas, hingga pemotongan anggaran perjalanan dinas sampai 50 persen.
Agar tidak terjadi penyalahgunaan, setiap perangkat daerah wajib melakukan pendataan ketat terhadap pegawai yang menjalankan WFH. Lokasi pelaksanaan tugas harus dilaporkan secara berkala kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan.
Momentum transformasi ini juga dibarengi dengan penguatan SDM. Sebanyak 509 PNS resmi diambil sumpah janjinya pagi tadi. Formasi tersebut terdiri dari 501 orang formasi CPNS 2024, 1 lulusan PKN STAN, 2 lulusan IPDN dan 5 lulusan STTD.
“Melalui pelantikan ini, saya berharap para PNS baru mampu memberikan kontribusi nyata dan beradaptasi dengan pola kerja fleksibel namun tetap profesional demi pembangunan daerah,” pungkas Pak Yes. (yus)







