Cak Bhabin Polrestabes Permudah Warga Disabilitas Dalam Pembuatan SIM

oleh -126 Dilihat
oleh
Kompol Arif Fahruzrahman bersama Cak Bhabin dan warga pemohon SIM

SURABAYA, PETISI.COSatlantas Polrestabes Surabaya membuat program andalan baru dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjang, menyasar Kecamatan Sambikerep di Jalan Beringin Indah No. 81 Surabaya, Senin (8/08/22).

Kompol Arif Fahruzrahman menjelaskan, bahwa kegiatan Cak Bhabin merupakan rutin dilakukan secara acak di seluruh kecamatan se wilayah Surabaya untuk giat mencakup Kelurahan Lakarsantri, Benowo dan Pakal serta terlihat beberapa warga disabilitas ikut mengantri guna membuat SIM baru.

“Warga disabilitas pun bisa mendapatkan SIM ketika memenuhi syarat lulus ujian praktek maupun teori,” jelas Kompol Arif.

Dalam agenda SIM Cak Bhabin Satlantas berkolaborasi dengan satuan Bhabinkamtibmas Polrestabes Surabaya, warga Kota Surabaya khususnya lebih mudah dalam melakukan pemohon SIM baru serta lebih mendekatkan dengan masyarakat.

Meski begitu setiap pemohon juga diharapkan lulus ujian baik ujian teori elektronik maupun ujian praktek. Dari pihak kecamatan juga menyediakan tempat latihan uji SIM praktek di halaman depan kecamatan.

“Masyarakat sebelum mengikuti ujian teori maupun praktek ada coaching clinic dari MPM Honda Surabaya,” terang Arif.

Kompol Arif menambahkan untuk biaya pembuatan SIM D baru bagi warga disabilitas sesuai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 100 ribu.

Terpisah Kasatbinmas, Kompol Herlina, menyebut inovasi ini ditujukan agar warga Surabaya lebih mudah untuk mendapatan layanan SIM. Bhabinkamtibmas Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan 102 kelurahan di Surabaya dengan perangkat kelurahan, menjaring warganya yang kemudian diinvetarisir untuk dimohonkan secara kolektif. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.