Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar silaturahmi Satgas Penanganan Premanisme bersama para pengusaha kafe dan restoran di lantai 2 Balai Kota Surabaya, Jumat (9/1/2026). Kegiatan ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, pengurus Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jawa Timur, serta pelaku usaha kuliner di Kota Pahlawan.
Dalam forum tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mensosialisasikan keberadaan Satgas Penanganan Premanisme sekaligus mendorong penerapan sistem parkir portal dan digital di area usaha kafe dan restoran. Langkah ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengusaha agar iklim investasi di Surabaya semakin kondusif.
Cak Eri, sapaan akrab Wali Kota Surabaya—menegaskan bahwa Satgas Penanganan Premanisme dapat dihubungi langsung apabila pengusaha mengalami gangguan, intimidasi, maupun ketidaknyamanan dalam pembangunan usaha atau pengelolaan parkir yang dilakukan oleh oknum tertentu.
“Satgas Penanganan Premanisme ini terdiri dari seluruh unsur Forkopimda. Begitu ada laporan, kami turun bersama dan prosesnya cepat. Targetnya, dalam waktu 2×24 jam persoalan sudah selesai dan pelakunya tertangkap,” tegas Cak Eri.
Ia memastikan layanan Satgas Penanganan Premanisme bersifat gratis. Pengusaha yang mengalami gangguan dapat melapor melalui Call Center 112 maupun Call Center Polri 110 tanpa biaya apa pun.
“Tugas kami menjaga keamanan dan kenyamanan pengusaha di Surabaya. Pengusaha membayar pajak, dan pajak itu kembali ke masyarakat untuk sekolah gratis, kesehatan gratis, hingga perbaikan rumah tidak layak huni. Karena itu, kami wajib menjaga amanah tersebut,” ujarnya.
Cak Eri juga menyinggung kinerja Satgas Anti Mafia Tanah yang merupakan bagian dari Satgas Penanganan Premanisme. Ia menyebut, salah satu laporan terkait sengketa sertipikat tanah telah ditindaklanjuti dan kini memasuki proses pembuktian di pengadilan.
“Sudah ada satu kasus yang berjalan dan saat ini diproses di pengadilan untuk menentukan siapa yang benar,” jelasnya.
Selain isu keamanan, Wali Kota Eri mengimbau pengusaha kafe dan restoran untuk mulai menerapkan sistem parkir non-tunai. Bagi tempat usaha yang memiliki lahan parkir sendiri, ia mendorong penggunaan gate system atau mesin EDC (electronic data capture) yang mendukung pembayaran QRIS dan kartu uang elektronik.
“Kalau punya lahan sendiri, gunakan parkir non-tunai. Bisa dengan gate system, atau kalau tidak memungkinkan, pakai EDC seperti yang saya bawa tadi. Semua bisa QRIS dan e-money,” imbaunya.
Menurut Cak Eri, sistem parkir non-tunai akan menciptakan transparansi antara pengusaha, pengunjung, dan Pemkot Surabaya. “Non-tunai ini membangun kepercayaan, transparansi, dan menguatkan pembangunan kota. Tidak ada saling curiga dan tidak ada saling menyalahkan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Apkrindo Jawa Timur Ferry Setiawan menyambut positif sosialisasi tersebut. Ia menilai keberadaan Satgas Penanganan Premanisme menjadi angin segar bagi pelaku usaha kafe dan restoran di Surabaya.
“Harapannya semua bisa tertib dan aman. Tidak ada lagi gangguan dari pihak ketiga seperti premanisme. Dengan kondisi yang kondusif, PAD Kota Surabaya juga bisa meningkat,” ujar Ferry.
Ia mengakui, sebelumnya terdapat keluhan dari pengusaha kafe dan restoran, terutama yang berada di luar mal, terkait gangguan oknum tertentu. Dengan adanya Satgas Penanganan Premanisme, para pengusaha kini memiliki saluran resmi untuk melapor.
“Banyak yang sebenarnya mengalami, tapi tidak berani bersuara. Sekarang sudah jelas, kalau ada gangguan silakan lapor. Apkrindo mendukung penuh langkah Pemkot Surabaya dan Forkopimda dalam memberantas premanisme,” pungkasnya. (dvd)








