Cegah Kebocoran PAD, 18 Pasar di Kota Madiun Terapkan Sistem Pembayaran Digital

oleh -98 Dilihat
oleh
Wali Kota Madiun Maidi bersama jajarannya terlebih dahulu melakukan pembinaan, dan sosialisasi kebijakan

MADIUN, PETISI.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan menerapkan Sistem Pembayaran Digital di 18 pasar. Tujuannya untuk mencegah kebocoran pemasukan.

Wali Kota Madiun Maidi bersama jajarannya terlebih dahulu melakukan pembinaan, dan sosialisasi kebijakan tersebut kepada sejumlah pedagang, Pasar Besar Madiun, Kamis (25/5/2023).

Di depan awak media, Mantan Sekkota Madiun tersebut menjelaskan, E Retribusi dan E Parkir sudah menjadi kewajiban agar pendapatan pemerintah daerah lebih maksimal.

“Kalau pakai sistem ini sudah sulit. Dulu ketika dilakukan penarikan, terjadi penyelewengan dan dibawa kabur. Bahkan ketika diminta justru pencairannya terlambat,” keluhnya.

Dengan adanya hal tersebut, lanjut Maidi, sudah tidak ada alasan lagi. Apalagi toko toko dilengkapi kartu khusus. Sehingga prosesnya mudah dan cepat.

“Semuanya pakai sistem digital. Sehingga transaksi tunai dikurangi. Petugas menjalankan fungsinya jadi lebih baik. Bukti pembayaran keluar dengan jelas, dari sistem sudah tercatat siapa saja yang membayar dan belum,” tegasnya

Dirinya berharap, Masyarakat Kota Pecel ikut mendukung mensukseskannya,  karena kebijakan ini juga berkaitan dengan konsep Smart City.

“Semoga kesejahteraan masyarakat bertambah. Serta penting untuk menyambut digitalisasi daerah. Targetnya harus ada kenaikan,” pungkas Maidi. (adv/iya)