Cipkon Gabungan Rayon 7 Digelar Polsek Pakal

oleh -81 Dilihat
oleh
Himbauan kapolsek kepada ibu-ibu

SURABAYA, PETISI.COOperasi Cipta Kondisi (Cipkon) gabungan digelar serentak di masing-masing rayon Polsek jajaran Polrestabes Surabaya. Kali ini operasi cipkon gabungan digelar oleh rayon 7 yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Pakal, dengan memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat di Jl. Raya Benowo, Kel. Benowo, Kecamatan Pakal Surabaya, tepatnya di area Terminal Angkot Benowo, Kamis (10/1/2019) pukul 22.00 sampai dengan 23.00 wib.

Pemeriksaan barang bawaan pengendara

Operasi Cipkon tersebut bertujuan guna menertibkan para pengguna jalan, dengan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, dan juga menekan tingkat kecelakaan dijalan raya. Pemeriksaan dilakukan pada kelengkapan surat – surat kendaraan roda dua maupun roda empat, selain kelengkapan surat-surat kendaraan, juga dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan dan juga pengendaranya.

Operasi cipta kondisi rayon 7 yang digelar oleh Polsek Pakal kali ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pakal, Kompol Subagyo S.Sos, didampingi Pawas Pakal Kanit Binmas Ipda. Tukloy, bersama anggota Polsek yang tergabung dalam rayon 7, diantaranya, Pawas Polsek Benowo Kanit Binmas Ipda. Suwarti dan Pawas Polsek Lakarsantri Kanit Intelkam Iptu. Sunarto, beserta masing – masing anggota dengan kekuatan sebanyak 28 orang personil.

Dalam razia gabungan tersebut Polsek Pakal berhasil menjaring 19 pelanggar. Diantaranya, tilang STNK dan SIM dengan memeriksa surat – surat kendaraan roda dua dan roda empat.

Saat kegiatan cipkon tersebut Kapolsek Pakal, Kompol Subagyo S.Sos, banyak memberikan himbauan kepada para pengendara, khususnya kepada para wanita atau ibu – ibu yang sedang membawa tas.

“Mohon tasnya jangan dicangklong di samping, agar ditaruh di tengah saja. Karena takutnya akan menarik perhatian para pelaku kejahatan, sebab banyak kejadian pelaku kejahatan dengan menarik tas hingga korban terjatuh,” tuturnya.

Kemudian terkait tilangan, kata Subagyo, agar dalam pengurusan tilangnya dapat mengikuti aturan atau prosedur yang ada dan yang sudah ditentukan oleh negara.

“Dan untuk selanjutnya diharapkan kepada para pengendara dapat melengkapi surat – suratnya, juga kelengkapan terhadap kendaraannya sebelum berkendara di jalan raya,” tegasnya.

Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan surat – surat, cipkon gabungan rayon 7 yang digelar secara bergiliran tersebut, lebih mengedepankan kepada tindakan, jadi selain pemeriksaan surat – surat juga dilakukan penggeledahan terhadap pengendaranya.

Diantaranya, adalah barang bawaan, jok motor, tas yang dibawa, tujuannya untuk mengantisipasi terkait Handak, Sajam, Narkoba, Miras dan Curanmor serta kejahatan – kejahatan lainnya saat di jalanan, dan untuk roda empat juga dilakukan pemeriksaan kepada mobil – mobil muatan maupun mobil pribadi.

Dengan digelarnya cipkon gabungan secara rutin ini, diharapkan nantinya masyarakat dapat menjadi tertib dan taat akan segala aturan – aturan dalam berlalulintas, dan pada saat berkendara di jalan raya.

Cipkon gabungan rayon 7 yang digelar oleh Polsek Pakal selama satu jam tersebut berjalan lancar, dan berhasil menjaring 19 pelanggar, untuk jenis pelanggaran lain tidak ditemukan. (bah)