Coba Lari Saat Akan Ditangkap, Dua Begal Dilumpuhkan

oleh -122 Dilihat
oleh
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino SIK didampingi Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, SH, MH

BANGKALAN, PETISI.COSetelah berhasil mengidentifikasi ciri ciri tersangka begal yang sering meresahkan masyarakat di kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, tim reskrim Polsek Kokop bersama reskrim Polres Bangkalan akhirnya mengetahui tempat persembunyian para tersangka. Polisi yang bergerak menuju tempat persembunyian para tersangka langsung dilakukan penangkapan pada hari Minggu (19/09/2021) pagi.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino S.I.K pada Selasa (21/09/2021) siang mengutarakan kronologis kejadian tersebut didampingi Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, SH, MH.

Tiga tersangka pembegalan saat diinterograsi di Polres Bangkalan

“Dapat kami sampaikan pada tanggal 18 September 2021, tepatnya di Desa Tlokoh kecamatan Kokop sekitar pukul 03.30 telah terjadi kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam KUHP disebutkan pasal 363 KUHP. Dari kejadian tersebut, kita berhasil mengamankan tiga orang pelaku dengan inisial AR, S dan J,” tutur Kapolres.

Kapolres yang akrab disapa Alith tersebut lantas melanjutkan, kronologis kejadian yang terjadi bisa disampaikan bahwa pada saat itu S dan AR melintas di TKP rumah korban. Pada saat itu keduanya melihat ada kendaraan bermotor yang diparkir di rumah korban.

Kemudian kedua tersangka tersebut menghubungi rekannya atas nama J, kemudian tersangka J menyampaikan kalau memang mau diambil. Saat itu juga, tersangka AR dan S ini melakukan pencurian. Pada saat melakukan tindak pidana pencurian tersebut, si pemilik atau korban mengetahui namun yang bersangkutan tidak berteriak tetapi si korban ini mengikuti kemana si pelaku ini mengarah.

Ternyata setelah diikuti, tersangka ini mengarah ke rumah si J. Pada saat itu juga, paginya sekitar pukul 05.00 korban datang ke Polsek Kokop. “Polsek Kokop koordinasi dengan Polres Bangkalan dan sekitar pukul 06.00 dilakukan penangkapan,” paparnya.

Namun, dua dari tiga tersangka begal ini mencoba melarikan diri dan mencoba melawan petugas pada saat akan ditangkap, sehingga terpaksa ditembak kakinya oleh polisi. Keduanya berinisial S dan J warga Kokop Bangkalan. Sedangkan tersangka AR langsung menyerah tanpa melakukan perlawanan.

“Pada saat dilakukan penggerebekan dan pada saat akan kita bawa ke Polres, yang bersangkutan kurang kooperatif,” pungkas Alith. (san)

No More Posts Available.

No more pages to load.