SIJUNJUNG, PETISI.CO – Deklarasi Kampung Tertib Berlalu Lintas dari Camat Sijunjung digelar di Jorong Tanah Bato dan Jorong Padang Ranah Nagari Sijunjung Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat, Jumat (19/10/3018).
Hadir dalam kesempatan ini, Camat Sijunjung Khalfian, Kasat Lantas Polres Sijunjung AKP Afrino, Dinas PU Amrizal, Dinas Perhubungan Suhatman, Kaposek Sijunjung AKP Syamsurijal, Wali Nagari Sijunjung Efendi, serta masyarakat Bundo Kanduang Nagari Sijunjung.
Kapolres Sijunjung melalui Kasat Lantas Polres Sijunjung AKP Afrino SH menyampaikan, kegiatan ini digelar untuk membentuk karakter masyarakat disiplin berlalulintas, karena bermula dari disiplin, akan timbul rasa saling menghormati antar sesama pengguna jalan umum.
“Kita berharap dengan deklarasi Kampung tertib berlalu lintas ini tidak ada lagi kecelakaan lalu lintas yang berakhir dengan korban harta dan jiwa sia-sia untuk masa mendatang dan jadikan keselamatan adalah prioritas,” tutup Kasat Lantas.(gus)