Deklarasi ODF, Menuju Kabupaten Kediri Bebas Buang Air Sembarangan

oleh -241 Dilihat
oleh
Tampak Mas Dhito, Bupati Kediri saat menyerahkan sertifikat ODF, Senin (22/8/2022)

KEDIRI, PETISI.CO – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, S.H atau yang akrab disapa Mas Bup Dhito deklarasikan ODF di 7 Kecamatan yakni Ngancar, Ngasem, Pagu, Papar, Grogol, Gampengrejo, dan Purwoasri serta 173 desa atau dengan total keseluruhan 268 desa dengan stop buang air besar sembarangan (ODF) Open Defecation Free yang dilaksanakan di Balai Desa Badas, Kecamatan Badas, Senin (22/8/2022).

Disebutkan Mas Bup Dhito bahwa ada lima instrumen yang paling penting atau lima pilar dari sanitasi total berbasis masarakat (STBM) yang pertama adalah tidak buang air sembarangan, kedua mencuci tangan menggunakan sabun, ketiga mengelola air minum dan makanan dan yang keempat mengelola sampah rumah tangga dengan aman serta kelima mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.

“Ini tentunya menjadi perhatian kepada Kepala Desa dan Camat baik yang hadir maupun yang tidak hadir untuk bisa saling mengingatkan, bahwa taget saya yang 2024 ini, 23 % masyarakat kita atau 23 % cakupan yang ada ini sudah buang air besar pada tempatnya,” ucap Mas Bup dalam sambutannya.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dr Ahmad Khotib menyampaikan dalam sambutannya bahwa untuk mendukung STBM pihaknya sudah membuatkan SE (surat edaran) Bupati tahun 2012 tentang upaya percepatan 0 % perilaku buang air besar sembarangan di Kabupaten Kediri dengan target tahun 2023.

“Tahun 2022 ini kita telah menambah 53 desa ODF dan juga menambah satu kecamatan ODF yaitu kecamatan Purwoasri yang telah semua desanya sudah berhasil ODF,” terangnya.

Sampai tahun 2022, masih kata dr. Khotib, jumlah desa yang sudah ODF di Kabupaten Kediri sebanyak 268 desa dan Kecamatan ODF sebanyak 7 Kecamatan. “Dengan demikian di Kabupaten Kediri masih ada 76 desa yang belum ODF yang tersebar di 19 Kecamatan,” jelasnya.

Kadinkes menambahkan pada media petisi.co saat Deklarasi ODF, bahwa keseluruhan desa di wilayah Kabupaten Kediri yang sudah ODF ( Open Defecation Free) ada sekitar 73 %, jadi menurutnya masih ada sekitar 76 desa yang ada sebagian warganya masih tidak berak di jamban, dalam artian mereka masih melakukan berak disembarang tempat seperti halnya pekarangan, sungai dan lainnya.

“Untuk 76 desa tersebut berada di 19 kecamatan, walaupun sebagian warganya sudah punya jamban cuman sebagian yang belum, dengan prosentase 25 % yang belum,” tambahnya.

Perlu diketahui, sejumlah desa telah menerima sertifikat ODF dari Pemkab Kediri dalam hal ini dinas kesehatan yang langsung diserahkan oleh Bupati Kediri. (ir/bmb)

No More Posts Available.

No more pages to load.