Desa Wisata Jadi Ujung Tombak Pemulihan Ekonomi di Kabupaten Dharmasraya

oleh -155 Dilihat
oleh
Bumnag di Kabupaten sedang membangun Desa Wisata.

DHARMASRAYA, PETISI.COKepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Hastho Kuncoro, mengungkapkan penerapan konsep Desa Wisata diperkirakan akan menjadi salah satu strategi pemulihan ekonomi masyarakat di daerah itu pada 2021, pasca merebaknya virus pandemi Covid-19.

“Kebijakan tersebut dilatarbelakangi lahirnya Permendesa PDTT 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 masih diwarnai dengan perbaikan dampak Pandemi Covid-19,”  Sebutnya, di Dharmasraya, Selasa (29/12/2020).

Pada pelaksanaannya nanti, lanjutnya, pengelolaan desa wisata tersebut akan dititikberatkan kepada Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag), dengan sasaran mampu bertumbuh menjadi salah satu penggerak percepatan ekonomi di Nagari melalui pengembangan sektor UMKM bidang kepariwisataan.

Menurutnya, sesuai pemetaan terkait potensi pengembangan objek wisata pihaknya bersama unsur institusi terkait lainnya sudah memetakan setidaknya delapan Kenagarian yang diperkirakan memenuhi persyaratan untuk dikembangkan sebagai Desa Wisata.

“Delapan Kenagarian tersebut adalah Nagari Sungai Dareh, Nagari Sungai Duo, Nagari Koto Ranah, Nagari Koto Laweh, Nagari Alahan Nan Tigi, Nagari Siguntur, Nagari Tebing Tinggi dan Nagari Lubuk Karak,” ungkapnya.

Ia mengatakan, untuk merealisasikan program desa wisata tersebut pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pihak Kementerian Desa PDTT Republik Indonesia dan Surat Keputusan Bupati Dharmasraya tentang penetapan status nagari tersebut sebagai kawasan pengembangan desa wisata.

“Regulasi tersebut akan menjadi dasar regulasi pemanfaatan dana desa serta sumber dana lainnya untuk dikelola pihak Bumnag sebagai penanggung jawab sekaligus pelaksana program Desa Wisata,” ucapnya.

Disinggung tentang program lainnya yang menjadi skala prioritas pemanfaatan dana desa sekaitan upaya penanganan Covid-19 yang menjadi latar belakang lahirnya Peraturan Menteri tersebut, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan SE, menjelaskan kelanjutan program-program nasional untuk meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat di pedesaan masih akan terus digencarkan.

“Khusus penanganan pandemi COVID-19 maka penyediaan sarana prasarana dalam mendukung berjalannya program Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dikalangan masyarakat pedesaan akan tetap dilanjutkan, ” Jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 yang telah diterbitkan Kementerian Desa pada September 2020, jelas ditegaskan tentang perbaikan dampak Pandemi Covid-19.

Permendesa ini mengatur Prioritas Penggunaan Dana Desa dan pedoman umum pelaksanaan penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan yang terbaru adalah masuknya Sustainable Development Goals (SDGs) ke Desa sebagai pedoman umum pelaksanaan dana desa tahun 2021.

“Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan,” ujarnya.

Ia mengatakan, melalui program SDGs Desa itu nantinya akan dilakukan upaya terpadu dalam mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

“Dengan demikian kondisi kehidupan Desa yang tetap produktif di tengah Pandemi COVID-19 dapat diwujudkan dengan memperhatikan kedisiplinan warga menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak fisik, dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” tutupnya. (gus*)

No More Posts Available.

No more pages to load.