Dewan Pers dan MOI Malang Raya Kutuk Ancaman Bunuh Wartawan

oleh -68 Dilihat
oleh
Hendry Ch Bangun, Wakil Ketua Dewan Pers

MALANG, PETISI.CO Deretan panjang kekerasan terhadap pekerja pers terus berulang entah itu dengan verbal maupun fisik.

Belakangan, beredarnya kabar soal jurnalis yang dituduh melaporkan resepsi pernikahan yang terjadi di RT 06, RW 06, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, pada Senin (19/7/2021) lalu, mengundang reaksi keras dari Dewan Pers dan Ketua Media Online Indonesia (MOI) Malang Raya.

Darsono Kunto, Ketua MOI Malang Raya

Pasalnya, ketiga orang jurnalis yang tinggal di desa tersebut dituduh melaporkan, hingga berujung pada aksi pengancaman pembunuhan, dan merendahkan profesi wartawan.

Soal kasus pengancaman yang menimpa jurnalis yang bertugas di Kota Batu itu, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun mengaku prihatin, lantas dirinya juga membenarkan jurnalis yang melaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Batu, untuk dapat memberikan jaminan hukum.

“Profesi seorang jurnalis memang rentan dengan pengancaman, langkah yang dilakukannya sudah tepat yakni melaporkan kepada pihak yang berwajib.  Sudah bagus, dilaporkan ke pihak berwajib apabila mendapatkan ancaman terkait dengan tugas profesi kewartawanan,” tuturnya saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Rabu (21/7/2021).

Dirinya berharap, kepada pihak Kepolisian (Polres Batu-red) agar melindungi jurnalis, dan menindaklanjuti laporan ancaman tersebut dengan sungguh-sungguh dan profesional.

“Diharapkan, pihak Kepolisian bekerja sesuai tugas fungsinya dan menindaklanjuti laporan ancaman ini dengan sungguh-sungguh, agar wartawan tidak merasa terancam dalam bekerja untuk melayani publik,” mintanya.

Sementara itu, Ketua Media Online Indonesia (MOI) Malang Raya, Darsono mereaksi keras atas peristiwa pengancaman yang menimpa ketiga jurnalis yang bertugas di Kota Batu itu.

“Kami meminta kepada pihak Kepolisian Polres Batu, untuk segera menindaklanjuti dan memproses, agar tidak menimpa kepada jurnalis lainnya.

Ini bukan hanya menyangkut soal organisasi pers manapun, walapun mereka juga sebagai anggota MOI Malang raya.

“Atau tidak kami harus mendukung laporan tersebut, dan meminta pihak kepolisian agar memanggil yang bersangkutan, mengkonfirmasi apa maksud dan tujuannya hingga mengancam anggota kami,” tegas Darsono dengan lugas. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.