Dibakar Cemburu, Istri Dicacah Clurit

oleh -43 Dilihat
oleh
Korban menjalani perawatan media

Tangan Nyaris Putus

BONDOWOSO, PETISI.CO – Septa Dwiyanto (27), warga Desa Grujugan Kecamatan Cermee terpaksa dijebloskan ke jeruji besi setelah menganiaya dan membacok Luki Sindi Lestari (24), yang tak lain istrinya sendiri hingga beberapa bagian kepala serta bagian tubuh korban mengalami luka parah, bahkan kedua tangan kanan dan kiri pun nyaris purtus.

Kanit Reskrim Polsek Cermee, Ipda Sugito menjelaskan, memang benar kejadian tersebut terjadi pada Selasa (1/8/2017) sekitar pukul 21.30 WIB malam dan dari keterangan pelaku, bahwa dirinya menganiaya dengan membacok bertubi-tubi istrinya menggunakan clurit, karena terbakar api cemburu, setelah melihat istrinya berboncengan dengan orang lain.

“Akibat peganiayaan ini  pegelangan tangan sebelah kiri nyaris putus, empat jari kanan dan kiri korban nyaris putus, bagian kepala mengalami luka bacok sepanjang 10 Cm, pada punggung belakang luka bacok sedalam 3 Cm akibat bacokan clurit pelaku,“ terangnya Rabu (2/8/2017).

Lanjut Ipda Sugito, setelah mendapat laporan masyarakat, unit Reskrim Polsek Cermee langsung melakukan penangkapan pelaku di tempat kejadian di RT.06 Desa Grujugan. Selain mengkap pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti, diantaranya 1 buah cluirt yang masih terdapat darah korban, 1 unit motor Honda Supra Fit No.Pol D 4276 EJ, dan Honda Beat No,Pol P.2015 AN sebagai bahan bukti proses penyidikan kepolsian.

Akibat perbuatannya, kini Septa Dwiyanto dijerat pasal 44 (2) UU RI No.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sedang korban kini sedang dirawat di rumah sakit Situbondo.(cip)