Dibuktikan Surat Pernyataan Sejumlah KPM, Semakin Jelas Pemotongan Dana BST Desa Torjek Kangayan

oleh -192 Dilihat
oleh
Salah satu sampel surat pernyataan KPM yang mengaku dipotong oleh perangkat Desa Torjek yang dikantongi petisi.co.

SUMENEP, PETISI.CO – Menjadi semakin jelas adanya dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu terdampak Corona Virus Disease 19 (Covid-19) dari Kementerian Sosial RI kalau benar-benar dipotong oleh oknum perangkat desa setempat, Kamis (9/7/2020).

Pasalnya, selain pengakuan dari pemuda setempat, sejumlah media dan juga petisi.co sudah mengantongi pembuktian surat pernyataan dari sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST di Desa Torjek kalau memang ada pemotongan oleh oknum perangkat desa setempat.

Dalam surat pernyataan KPM tersebut menyatakan bahwa telah menerima BST (Bantuan Sosial Tunai) sebesar Rp 1.800.000, yang ditandatangani oleh penerima dengan cap jempol sebagai pengganti tanda tangan.

“Akan tetapi dana tersebut dipotong oleh pihak perangkat Desa Torjek, dengan alasan penggantian berkas-berkas penerima,” demikian isi surat pernyataan yang dihimpun petisi.co, dan dalam surat itu juga dinyatakan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Pemotongan dana BST oleh oknum perangkat Desa Torjek tersebut, seperti disebutkan dalam surat pernyataan itu per KPM bervariasi, mulai dari tertinggi Rp 300.000, Rp 200.000, Rp 100.000, Rp 50.000 hingga Rp 20.000.

Bahkan pemotongan dana BST di Desa Torjek tersebut telah diadukan kepada Polsek Kangayan, Kabupaten Sumenep. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan perkembangan.

Kendati sebelumnya, Polsek Kangayan Sumenep terkait aduan pemotongan dana dari pemerintah pusat untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19 menyatakan mendalami dan melakukan lidik.

Dan bahkan Polsek Kangayan, Polres Sumenep sudah mengantongi uang keluarga penerima manfaat (KPM) yang dipotong yang diklaim sebagai tujuan membantu kerja di lapangan.

Dimana uang itu diserahkan oleh pemuda setempat yang mengadukan pemotongan dana BST di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep yang sebagian dikembalikan kepada para penerima manfaat.

“Terkait Pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai yang kemarin, kita masih mendalami permasalahan itu,” terang Kanit Binmas Polsek Kangayan, yang menerima aduan pemotongan BST di Desa Torjek, saat dihubungi petisi.co kemarin Minggu (28/6/20).

Bahkan saat petisi.co mencoba melakukan konfirmasi proses perkembangan aduan dugaan pemotongan dana BST di Desa Torjek, Polsek Kangayan Kabupaten Sumenep sejak kemarin, Rabu 1 Juli 2020 dan Senin 6 Juli sampai hari ini terkesan menghindar bersikap bungkam.

Karena saat dihubungi baik Kapolsek Kangayan, Agus Sugito maupun Kanit Binmas yang mengaku menerima aduan pemotongan dana BST di Desa Torjek itu, tidak berani memberikan tanggapan.

Sementara juga, petisi.co dan sejumlah media saat mencoba melakukan klarifikasi kepada Kepala Desa Torjek, Kecamatan Kangayan Sumenep, Mukennap, melalui sambungan telepon enggan memberikan komentar. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.