Dibutuhkan Ruang Publik Sebagai Bentuk Pengawasan Dunia Pendidikan Lamongan

oleh -107 Dilihat
oleh
FGD Dewan Pendidikan Kab. Lamongan.

LAMONGAN, PETISI.CO – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dimassa pandemi ini menjadi tantangan tersendiri bagi dinas pendidikan maupun pihak sekolah, pasalnya hari ini dunia pendidikan mengalami distruksi, di mana dengan adanya pandemi memberikan dampak yang tidak hanya cara fisik tapi juga masalah mentalitas persaudaraan

Akan tetapi dengan adanya pandemi ini juga memberikan gambaran bagi semua unsur pendidikan untuk mengoptimalkan fungsinya. Ada tiga unsur yang dikenal dengan pusat pendidikan, yakni yang sering kita sebut Trisula Pendidikan itu apa? Ada, keluarga, sekolah, dan masyarakat, dan ketiganya harus optimal untuk menghadapi pendidikan di masa pandemi ini.

Peserta FDG.

Pesan itu disampaikan Fatkhurrahman Sueb ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Lamongan saat Focus Grup Discussion Senin (31/5/21) di Caffe Njagong Lamongan, yang sedikit menyinggung setelah PPDB sudah menjadi rahasia umum pasti disusul dengan tagihan yang harus dibayar wali murid untuk keperluan pendidikan anaknya,

“Sehingga hemat kami, penting bagi kita mengadakan forum ini, karena masih banyak pekerjaan besar yang harus kita kaji bersama di antaranya analisis biaya pendidikan yang bermutu bagi anak anak kita, maupun kebijakan kebijakan lain untuk mendukung dunai pendidikan di Lamongan,” ucap Fatkhur di hadapan praktisi pendidikan Lamongan.

Mendapat waktu pertama, Direktur Pasca Sarjana Unisla, Madekan Ali lebih menyoroti masalah zonasi PPDB, kalau kita merujuk Permendikbud Undang-Undang Nomor 1 tahun 2001 kuota untuk SD ada 70% dan 30% ada untuk afirmasi, ada untuk prestasi dan juga ada perpindahan tugas orang tua, nah yang 30% ini kemana.

“Seperti halnya di tingkat SMP SMA yang hanya menyediakan kuota 50% untuk zonasi, sehingga diskusi pada hari ini, kita ingin memetakan ataupun memperkirakan problematika praktek PPDB di lapangan itu seperti apa,” ungkap Made sapaan akrabnya.

Made juga mengucapkan, peran masyarakat juga harus disediakan ke dalam ruang publik, di mana peran masyarakat ini tidak hanya untuk ngerecoki tapi juga sebagai dari unsur pengawasan. Hingga PPDB yang baik di sekolah A atau B bisa menjadi referensi anak anak pilihannya mau bersekolah di mana, kalau ada wewenang untuk mengawasi seperti itu.

Kemudian tentang iming iming pendidikan gratis yang selalu dibumbui unsur politik, ini bisa sukses ataupun bisa berjalan kalau Pemerintah Daerah juga terbuka, terkait mana daerah yang perlu dibantu.

Harapannya ketika pemerintah daerah membuka ruang publik kita bisa memberikan masukan, seperti contoh opsi untuk subsidi silang bagi masyarakat.

Katakanlah di daerah Glagah, kita tahu daerah Glagah ini kan rata rata secara financial penduduknya bisa dikata dalam kategori mampu, ini kan enggak mungkin di sana itu gratiskan karena mampu semua, sehingga subsidi itu bisa digunakan untuk daerah minus, seperti Sukorame, Sambeng atau Modo itu bisa dijadikan opsi untuk subsidi silang.

“Selain itu angka partisipasi minimum Sekolah Dasar di Lamongan itu sudah sangat baik 97%, nah yang 3% persennya ini kan bisa, dan sangat bisa untuk digratiskan kalau memang mau terbuka kan seperti itu,” imbuh Madekan Ali.

Tanggapan lain kenapa biaya sekolah itu mahal, datang dari Soeparno, kalau kita mau lihat praktik di lapangan, sekolah mahal itu kan tergantung sekolah yang dituju, karena dipastikan dapur tiap sekolah itu berbeda, kita sebut saja fasilitas yang diberikan pada peserta didik.

Contohnya seperti di Jl. Veteran yang sudah kita kenal sebagai komplek dunia pendidikan, sekolah di veteran itu kan banyak, SMADA, SMASA, MAN, dan sebagainya. Kenapa kok di sana tidak bisa sama rata. Ya tadi karena dapur untuk memenuhi kebutuhannya yang berbeda.

Misal di MAN ada program-program, di SMADA juga ada kelas kompetensi dan lain sebagainya. Nah itu kan bisa jadi membuat biayanya di luar dari biaya standar atau biaya rata-rata.

Maka kemudian PPDB ini akan terlaksana dengan baik kalau ada standarisasi dan juga verifikasi. Jadi standarnya zonasi itu seperti apa, kemudian prestasinya ini nanti tingkatnya seperti apa. Itu kalau ada standarisasi.

Kalau kemudian ada pihak lain yang memverifikasi insya Allah PPDB ini akan berjalan dengan baik, jika sudah ada verifikasi standarisasi dengan kesepakatan bersama, dan ini harus dari dinas yang menentukan.

Sementara itu Imam Fadli anggota DPRD Lamongan dari, komisi D yang membidangi pendidikan siap menindaklanjuti ketika ada terjadi hal yang tidak sesuai jalurnya atau tidak sesuai dengan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Hari ini DPRD Lamongan sudah melakukan beberapa sampling PPDB tingkat SMP dan SD, kecuali SMA karena keterbatasan kita tidak punya wewenang untuk menindak SMA, karena SMA itu urusan provinsi, seperti itu. Dan problem ini yang menghambat karena menambah mata rantai birokrasi.

Andainya kewenangan itu dikembalikan ke daerah asal, Dewan memastikan siap dengan regulasi maupun aturan mainnya.

Masih kata Imam, kami juga menangkap adanya kesan diskriminasi sekolah, tanpa ada batasan zonasi dan sebagainya bagi sekolah swasta, yang penting qoutanya masih ada ya diterima saja, ini kan beda dengan sekolah negeri yang hanya boleh menerima dari zona tertentu.

Tapi kalau swasta kan tidak. Misal, oh ada katakanlah di Kota Lamongan itu yang sekolah swasta dan banyak peminat daftar, itu kan tidak terbatas, yang penting kuota masih ada. Oh. dari mana pun bisa, tidak tergantung pada zonasi. Lah sedangkan negeri kan tidak bisa seperti itu. Hanya boleh menerima dengan zona yang telah ditentukan.

Maka besar harapan kita semua bersama Dewan Pendidikan maupun pihak lembaga lembaga yang peduli dengan dunia pendidikan untuk duduk bareng bersama Diknas dan Depag yang juga menaungi beberapa sekolah swasta untuk bisa memediasi agar kebijakan ini bisa disamakan.

Taruhlah seperti pemasangan banner menerima murid baru, sekolah swasta bebas mau memasang kapan saja, bahkan bisa lebih awal dari negeri, beda dengan negeri yang sudah diatur dari dinas kapan bisa memulai menerima PPDB, kalau itu dilanggar dapat dipastikan sekolah negeri tersebut akan dapat peringatan dari dinas.

“Untuk itu perlu duduk bersama mencari solusi terbaik bagi PPDB maupun pihak sekolah, agar carut marut dunia pendidikan kita bisa lekas selesai,” pungkasnya. (ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.