Didatangi DPRD Bali, SMKN I Kuta Selatan Keluhkan Anggaran

oleh -52 Dilihat
oleh
Rombongan Komisi IV DPRD Bali dengan Pihak SMKN I Kuta Selatan

DENPASAR, PETISI.CO – Terhitung sejak awal tahun ini, pengelolaan SMA/SMK menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Demikian pun di Bali. Seluruh anggaran pembiayaannya ditanggung Pemprov Bali. Sebagai bentuk pengawasan Dewan, Komisi IV DPRD Bali melakukan kunjungan kerja ke sejumlah SMA/SMK di Bali.

Pada Jumat (3/2/2017), giliran SMKN I Kuta Selatan didatangi Komisi IV DPRD Bali. Rombongan dipimpin oleh ketua Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta. Seluruh anggota Komisi IV ikut dan kunker tersebut. Ikut pula pada kunker ini Kabid SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Mertadana. Mereka diterima oleh Kepala Sekolah SMKN I Kuta Selatan Nyoman Suparta.

“Kedatangan Komisi IV DPRD Provinsi Bali ke SMK N 1 Kuta Selatan terkait dengan program-program pendidikan serta menggali permasalahan-permasalahan yang ada di SMK N 1 Kuta Selatan,” demikian siaran Pers Humas DPRD Bali, Jumat (3/2/2017).

Kepada wakil rakyat tersebut, pihak SMKN I Kuta Selatan menjelaskan bahwa sekolah kejuruan tersebut memiliki lima jurusan, yakni Otomotif, Pariwisata, Listrik, Teknik Bangunan dan Teknik Komputer Jaringan. Sejumlah persoalan di sekolah tersebut disampaikan kepada Dewan.

“Permasalahan yang ada saat ini kurangnya biaya perawatan sekolah dan fasilitas sekolah karena masih memakai gedung lama tahun1994, dan belum direhab sampai saat ini, disamping itu kurangnya fasilitas sarana olahraga dan Gedung Aula sekolah,” jelasnya.

Pihak Sekolah mengharapkan DPRD Bali bisa membantu mencarikan solusi mengatasi masalah tersebut. Menanggapi keluhan tersebut, Komisi IV DPRD Bali meminta pihak sekolah mendata semua masalah yang ada.

Untuk bantuan anggarannya nanti, DPRD Bali akan memfasilitasi melalui dana hibah. Pada kesempatan itu, Dewan juga menekankan bahwa ke depan, setelah beralihnya kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke provinsi, maka pengelolaan SMA/SMK lebih terfokus pada tata kelola pendidikan lebih bagus, tata kelola tenaga kependidikan atau tenaga Guru, dan kesejahteraan tenaga pendidikan maupun administrasi. (kev)