Diduga Edarkan Pil Double L Pemuda Pesantren Dibekuk di SLG

oleh -224 Dilihat
oleh
Barang bukti dan tersangka yang diamankan petugas Satresnarkoba Polres Kediri

KEDIRI, PETISI.CO – Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria diduga mengedarkan narkoba jenis pil double L. Pria yang diamankan itu berinisial RAB (21) warga Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Kasubsi Penmas Polres Kediri, Iptu Anang Isandy menuturkan terduga pelaku diamankan di area kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kecamatan Ngasem.

“Diduga terduga pelaku ini akan mengedarkan narkoba jenis pil double L,” tutur Iptu Anang, Senin (22/4/2024).

Penangkapan pelaku RAB ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

“Saat digeledah ditemukan barang bukti pil double L dan kemudian dikembangkan di rumah mertuanya di Desa Semanding, Kecamatan Pagu ditemukan ratusan pil double L dengan total 995 disimpan dos book ponsel dan 1 ponsel,” jelasnya.

Lanjut diungkapkan Iptu Anang, terduga pelaku RAB ini diduga sebagai pengedar narkoba. Saat ini pihak penyidik Satresnarkoba Polres Kediri tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku RAB untuk didalami.

“Kasusnya masih kita dalami terkait asal barang bukti pil double yang didapatkan oleh terduga pelaku,” ungkapnya. (bmb)

No More Posts Available.

No more pages to load.