Dikabarkan Barang Bukti Sabu Raib, Polisi Berikan Bukti Pemusnahan Sabu 11 Kg

oleh -84 Dilihat
oleh
Satresnarkoba melalui Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnomo, memberikan keterangan pers.

SURABAYA, PETISI.CO – Rumor pemberitaan di berbagai media online, terkait dugaan raibnya barang bukti sabu seberat 11 Kg, Satresnarkoba melalui Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnomo, angkat bicara. Statemen yang diberikan lewat jumpa Pers ini, digelar di halaman Mapolrestabes Surabaya, pada Rabu (7/4/2021).

Puluhan kg sabu itu, diamankan dari 3 pelaku atas nama AH, RR, dan MNC, dan 2 di antaranya dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan petugas dan mengakibatkan 1 anggota terluka pada bagian lengan akibat sabetan benda tajam.

Ternyata, puluhan kg sabu yang dikabarkan lenyap dalam persidangan tersebut sudah dimusnahkan di Mapolrestabes Surabaya pada bulan Oktober tahun lalu.

“Kami terima kasih terhadap media atas masukan karena mengawal kami agar kami lebih profesional. Semua barabg buktinya sudah kita musnahkan dan ada bukti berita acaranya,” jelas Kompol Heru Dwi Purnomo, Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (7/4/2021).

Lanjut Heru, awalnya anggota mengungkap jaringan narkoba dari Semarang, dan mengamankan 5 kg sabu, lalu dikembangkan di gudang di salah satu apartemen di Surabaya hingga didapat total 23 kg, dan juga ekstasi 20.000.

Tidak ada 1 gram pun narkotika yang tidak bisa di pertanggungjawabkan. Kemudian dari perkara tersebut dilakukan rangkaian penyelidikan secara prosedur dan profesional yang mana akhirnya barang bukti narkotika jenis sabu itu, setelah diuji di Polda Jatim akhirnya dinyatakan mengandung Metamfetamin.

“Semuanya dimusnahkan tanggal 26 oktober 2021 di Mapolrestabes Surabaya,” tambah Kompol Heru.

Terkait pemusnahan itu, petugas bisa tunjukkan mulai dari LP nya sampai dengan berita acara pemotretan maupun berita acara pemusnahan juga pertanggungjawabkan terkait 11 kilo gram tersebut semua ada berita acara pemusnahan. (nul/pri)

No More Posts Available.

No more pages to load.