Dinas Perkim Kota Kediri Kawal Penyelenggaraan Perumahan dan Hunian Layak Bagi Warga Kota

oleh -66 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Perkim Kota Kediri, Heri Purnomo beserta tim saat sidak perumahan di wilayah kota Kediri

KEDIRI, PETISI.CO – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Kediri akan terus mengawal penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar tercapai hunian layak bagi seluruh warga Kota Kediri.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Kediri (Perkim) Heri Purnomo melalui Kepala Bidang Perumahan Tedi Kamandanu menyampaikan ke media  petisi.co bahwa pihaknya terus mengawal penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar tercapai hunian yang layak bagi seluruh warga Kota Kediri.

“Kami terus mengawal penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman,” ungkapnya, Senin (1/4/2024).

Tedi menjelaskan kalau Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Kediri bertindak sesuai kewenangan yang diberikan oleh Wali Kota Kediri dan berlandaskan pada dasar hukum Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2019 serta Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 58 Tahun 2023 dalam upaya untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif di bidang penyediaan perumahan, yang adil bagi developer sebagai penyedia perumahan maupun bagi warga Kota Kediri yang membutuhkan hunian.

“Dinas Perkim selalu bertindak sesuai kewenanagan dan mengacu dengan payung hukum pada perwali Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2019 dan Perwali Kota Kediri Nomor 58 Tahun 2023,” terangnya.

Ke depannya, Kabid Perumahan Dinas Perkim Kota Kediri menghimbau kepada seluruh warga Kota Kediri yang sedang mencari perumahan agar kritis dalam memilah dan memilih calon perumahan. Carilah perumahan yang memiliki perijinan lengkap salah satunya ialah persetujuan siteplan (rencana tapak).

Selain itu, kami menghimbau kepada seluruh developer di Kota Kediri untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya, transparan dan secara lengkap kepada calon pembeli sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga Kota Kediri untuk memilih dan bisa memilah calon perumahan dan yang terpenting perumahan yang memiliki legalitas lengkap serta bagi developer untuk memberikan data yang akurat pada calon konsumen,” himbaunya.

Seperti dalam gambar saat Kepala Dinas Perkim Kota Kediri melakukan sidak di salah satu perumahan yang ada di kawasan Kota Kediri.

Adapun bagi perumahan yang sudah selesai terbangun 100%, kami menghimbau kepada developer untuk segera menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan tersebut sesuai dengan ketentuan berlaku. (bam)