Dinas PMD Jatim Bantah Ada Desa Fiktif

oleh -92 Dilihat
oleh
Kepala Dinas PMD Jatim, M Yasin

SURABAYA, PETISI.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Timur (Jatim) membantah dugaan adanya desa fiktif di provinsi ini. Jumlah desa di Jatim masih sama sejak digelontornya dana desa tahun 2015 dari pemerintah pusat yakni 7.724 desa.

“Di Jatim tidak ada desa fiktif atau desa yang tidak ada penduduknya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jatim, M Yasin didampingi Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa PMD Jatim, Heru Suseno kepada petisi.co di Surabaya, Senin (11/11/2019).

Menurutnya, sejak tahun 2015 hingga 2019 tidak ada desa fiktif penerima dana desa. Kalaupun ada, kemungkinan desa yang dimaksud adalah empat desa di Jatim yang terdampak bencana lumpur Lapindo.

Empat desa di Kabupaten Sidoarjo itu hingga 2020 masih menerima anggaran dana desa. Penyebabnya, empat desa tersebut masih belum dihapus oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga oleh Kementerian Keuangan masih tetap mendapat jatah dana desa.

Keempat desa tersebut, Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Desa Ketapang di Kecamatan Tanggulangin, Desa Kedungbendo Kecamatan Tanggulangin dan Desa Besuki di Jabon.

“Ada 4 desa yang terdampak lumpur Lapindo. Dan oleh Kemendagri belum dihapus, sehingga oleh Kementerian Keuangan tetap mentransfer di 4 desa itu,” ujarnya.

Meski demikian, Yasin menjamin transferan dana desa tersebut menjadi Silpa yang tidak digunakan. “Kami jamin dana desa itu tidak dimanfaatkan oleh 4 desa itu. Sehingga tetap menjadi dana desa Silpa yang tidak digunakan. Jadi ada di rekening Pemkab,” tandasnya.

Pihaknya pun telah mengusulkan kabupaten tersebut untuk menghapus keempat desa tersebut. “Kita sedang mengusulkan kabupaten untuk menghapus desa itu. Tapi ada pertimbangan yang dibahas lebih jauh,” tambahnya.

Yasin mengatakan, anggaran dana desa untuk 2020 di Jatim naik menjadi Rp 7,6 triliun. Jumlah itu naik Rp 2 miliar dari tahun 2019 yang hanya berkisar Rp 7,4 triliun. Kenaikan anggaran dana desa ini ditujukan untuk pengembangan ekonomi desa.

“Saya yakin kehadiran dana desa dapat mendorong pengembangan kewirausahaan atau entrepreneurship yang ada di Jatim. Tahun 2020 memang ada penambahan anggaran yakni menjadi Rp7,6 triliun yang sebelumnya dapat Rp7,4 triliun,” ujarnya.

Jumlah desa di Jatim sendiri masih sama sejak digelontornya dana desa tahun 2015 dari pemerintah pusat yakni 7.724 desa. Per desa bisa menerima Rp900 juta sampai Rp 1 miliar.

“Jumlah desanya tetap yaitu 7.724 desa hingga sekarang. Per desa dapat Rp 900 juta dan tahun depan bisa mendapatkan Rp 950 juta hingga Rp 1 miliar lebih. Kalau berdasarkan proporsi itu paling minim Rp700 dan paling tinggi Rp1 miliar lebih,” jelasnya. (bm)