Dinkes Pemkab Malang Imbau Masyarakat Waspada Gagal Ginjal Anak

oleh -170 Dilihat
oleh
drg. Wiyanto Wijoyo, Kepala Dinkes Kabupaten Malang

MALANG, PETISI.CO – Antisipasi Maraknya kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menghimbau masyarakat ikut waspada.

Kewaspadaan itu Dinkes Pemkab Malang mengeluarkan instruksi agar sementara faskes (fasilitas kesehatan) tidak memberikan obat dalam bentuk cair atau sirup untuk anak.

Bila anak mengalami gejala yang mengarah pada gagal ginjal akut seperti penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah, segera rujuk ke Klinik, dokter maupun rumah sakit

Walaupun di Kabupaten Malang belum ditemukan adanya laporan kasus gangguan gagal ginjal pada anak namun larangan tersebut sudah dikeluarkan sejak Rabu lalu (19/10).

Kepala Dinkes Kabupaten Malang drg. Wiyanto Wijoyo dikonfirmasi Senin (24/10) mengatakan, pihaknya tetap menginstruksikan seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan tidak memberikan resep pemberian obat cair atau sirup sampai adanya instruksi terbaru dari Kemenkes.

Sementara terkait penarikan obat berbentuk cair sesuai imbaun Kemenkes untuk tidak dijual ke masyarakat, Wiyanto Wijoyo belum akan menginstruksikannya.

“Kalau untuk penarikan obat berbentuk cairan belum ada instruksi,” ujar dia.

Jika nantinya di Kabupaten Malang terdapat temuan kasus gangguan gagal ginjal pada anak, pihaknya akan berkoordinasi dengan Provinsi Jatim dan Kemenkes untuk menentukan langkah.

Namun sebelum itu dilakukan, pihaknya akan memastikan dulu kasusnya.

“Jangan sampai penyakit itu mirip tapi bukan gangguan ginjal kan nanti rancu,” kata dia.

Untuk penyebabnya, Wiyanto Wijoyo menyatakan masih belum bisa memberikan informasi banyak. Namun dari apa yang dia baca dari dokter spesialis anak, ia menyebut memang ada subtansi cairan yang diduga menimbulkan gangguan pada anak.

“Katanya di cairan itulah yang menimbulkan gangguan itu. Biasanya yang sering digunakan paracetamol,” paparnya.

Terkait banyaknya kebutuhan pada obat sirup parasetamol, Wiyanto menyatakan masyarakat bisa menggunakan obat tablet.

“Itu memang untuk menurunkan demam, dan meredakan sakit. Bisa ganti ke tablet dulu,” tukasnya.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) merilis bahwa Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) yang menyerang anak diusia dibawah 5 tahun meningkat tajam sejak Agustus.

Hingga 18 Oktober Kemenkes RI, mengumumkan total 206 anak di 20 provinsi dilaporkan mengalami gagal ginjal akut, dimana 99 di antaranya meninggal dunia. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.