Direktur LKAP dan Wakil DPRD Menilai Gugus Tugas Covid-19 Lamongan tak Transparan

oleh -189 Dilihat
oleh
Khoirul Huda Direktur LKAP Lamongan

LAMONGAN, PETISI.CO – Terkait dengan proses penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Lamongan dinilai tidak transparan oleh beberapa kalangan,  diantaranya adalah Wakil Ketua DPRD Darwoto dan Khoirul Huda Direktur  LKAP Lembaga Kajian Analisa Publik.

Dari kaca mata Direktur LKAP Cak Huda sapaan akrabnya menyampaikan, bahwa  pihaknya membaca dari sebuah media nasional yang menyebutkan bahwa Kabupaten Lamongan itu ada 2 yang ikut pelatihan di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

Menurutnya, juga beredar berita ada hasil teleconverence bupati dengan beberapa camat dan OPD itu bahwa kabupaten Lamongan itu ada yang positif, bisa bertambah atau yang macam-macam.

“Harapan kita, Satgas Covid-19 Kabupaten Lamongan memberikan informasi yang transparan dan tak usah ditutup-tutupi kepada masyarakat, sehingga masyarakat itu bisa antisipasinya,” ujarnya.

Yang kedua, penanganannya jelas, seperti halnya ada sebuah pemetaan. Karena sekarang ini masyarakat Lamongan yang ada di luar daerah Lamongan,  ada di Jakarta, Malaysia, Bali  tidak pulang, ini harus disampaikan pada masyarakat. Sehingga satgas dan masyarakat itu sama-sama bisa mengantisipasi, itu kan harapan, jangan kemudian ditutup-tutupi.

Terus yang ke tiga, pihak rumah sakit, terutama direktur harus antisipasi dan jelas dalam memberikan informasi.

“Kalau warga kumpul-kumpul bisa dikenakan pasal dalam situasi sekarang, Satgas sendiri bisa kena pasal juga lho, karena dia nutup nutupi data,” ujarnya.

Dalam kesempatan berbeda, Darwoto Wakil Ketua DPRD Lamongan dari PDI-P, menyebut pemerintah kabupaten kurang tanggap dalam menangani pandemi Covid-19. “Buktinya apa, ada kasus per kasus sekarang ditutupi, ini positif atau ndak,” katanya.

Darwoto bahkan mengaku kerap mengirim pesan WhatsApp (WA) ke Kepala Dinas Kesehatan Dr. Taufik Hidayat dan Direktur RSUD Soegiri Dr. Anaz, terkait untuk menanyakan penanganan pandemi global tersebut secara detail.

“Tapi ya gitu, (jawabannya) iya Pak nunggu lab dari Surabaya, tapi (nanti) positif juga. Artinya kan kurang tanggap Pemkab,” tandas Darwoto.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Lamongan Yuhronur Effendi yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kab. Lamongam menyampaikan, untuk kasus positif yang diakui adalah, pemeriksaannya oleh laboratorium Kemenkes di pusat.

Menurutnya, yang berhak mengumumkan juga jubir Covid-19 pusat, tidak boleh provinsi, apalagi kabupaten. Bila sudah diumumkan beberapa jam setelahnya, kabupaten dapat tembusan dari provinsi.

“Sampai saat ini dari 30 sampel yang kita kirim, baru satu yang keluar dari pusat, dan hasilnya negatif,” ujarnya.

Di sisi lain,  kami di Lamongan juga sangat berharap hasil pemeriksaan tersebut cepat keluar. “Tapi sejauh ini memang belum ada hasil dari pusat,” tandasnya.(ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.