Dirut PT Undagi Jaya Mandiri Diperiksa Kejaksaan Denpasar

oleh -188 Dilihat
oleh
Syahru Wira

DENPASAR, PETISI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dibawah pimpinan Erna Normawati Widodo nampaknya tak mau main-main dalam menangani kasus dugaan korupsi dalam pembangunan senderan di Tukad Mati, Legian, Badung.

Buktinya dalam kasus ini penyidik sudah memeriksa beberapa saksi dari Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) dan rekanan PT Undagi Jaya Mandiri. Diantaranya Direktur Teknis yaitu PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) serta PPHP (Panitia Penerima Hasil Pekerjaan).

Hali ini seperti dituturkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejari Denpasar, Syahru Wira kepada wartawa, belum lama ini.

Dia mengatakan, pihaknya sudah memeriksa BPM dan rekanan. “Pihak Dinas BPM dan rekanan sudah kami periksa,” jelas Syahru Wira.

Namun siapa saksi yang sudah diperiksa, Syaru masih enggan mengatakan dengan alasan bisa menganggu jalannnya pemeriksaan.

Pria yang belum lama menjabat sebagai Kasi Pidsus ini mengatakan, selain memeriksa saksi, pihaknya juga sudah turun ke Tukad Mati melakukan pengecekan. Hasilnya, memang ada retak di beberapa senderan yang baru saja selesai dibuat.

Namun Syahru mengatakan, masih akan melakukan pendalaman terkait kasus ini karena pihak Dinas BPM mengaku proyek tersebut ada yang sudah selesai dan diserahterimakan, tapi ada juga yang masih tahap pengerjaan. “Ini yang akan kami dalami lagi,” bebernya.

Disinggung mengenai dugaan mark up harga dalam proyek senderan sehingga mengakibatkan senderan rawan jebol, Syahru masih enggan berkomentar. Termasuk saat ditanya kapan kasus ini akan naik kelas. “Doakan ya, supaya lancar pemeriksaannya,” pungkas jaksa muda berkacamata ini.

Sementara itu, dari pihak rekanan PT Undagi Jaya Mandiri saat dihubungi melalui sambungan seluler (HP) mengatakan, dia sudah dua kali dipanggil oleh kejaksaan dan beliau mengakui bahwa pekerjaan itu adalah pekerjaan yang sudah diserahterimakan oleh pihak Binamarga Badung dan pekerjaan tersebut sudah FHO, jika pekerjaan tersebut masih dalam massa pemeliharaan saya siap untuk memperbaikinnya.

Sutaya juga menyampaikan bahwa untuk menjadi artis itu sangat gampang. “Cukup untuk memanggil wartawan sudah cukup. Hahahahahaha,” cletus Sutaya.

Seperti diketahui, penyelidikan yang dilakukan Kejari Denpasar ini berawal dari laporan warga yang mengatakan jika pembangunan senderan di Tukad Mati, Legian mengalami masalah. Pasalnya, baru saja selesai dan diserahterimakan, sudah ada beberapa bagian yang retak dan jebol.

Proyek senderan Tukad Mati tersebut membentang sepanjang 570 meter dengan anggaran Rp 2,1 miliar yang digarap oleh PT Undagi Jaya Mandiri sejak awal 2016 lalu. (rie)