Dishub Jatim: Mudik Lebaran 2019 Diperkirakan Turun

oleh -81 Dilihat
oleh
Fattah Jasin (kiri) mendampingi Gubernur Khofifah sidak di terminal Bungurasih

SURABAYA, PETISI.CO – Arus mudik lebaran Idul Fitri 2019 lewat moda transportasi darat diperkirakan mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Tren ini terlihat dari H-7 mudik lebaran di terminal Bungurasih, Surabaya, yang masih landai.

“Kalau melihat tren, seperti yang disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dibanding tahun kemarin H-7 ada penurunan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Fattah Jasin kepada wartawan di sela mendampingi kunjungan Gubernur Khofifah di terminal Bungurasih, Kamis (30/5/2019).

Turunnya arus mudik lebaran 2019 ini, menurutnya, terjadi karena beberapa faktor. Antara lain, penumpang mudik lebaran terdisturibusi ke moda transportasi lain, ada tol dan peribadi-pribadi mudik menggunakan mobil.

“Ada juga mudik gratis dari Pemprov Jatim yang dari tahun ke tahun cenderung bertambah,” ujarnya.

Jika terjadi lonjakan penumpang, Dishub Jatim tidak terlalu pusing. Bersama pengusaha otobus menyiapkan bus cadangan.

“Hasil evaluasi, 3-5 persen ketemu 300 bus yang siap diperankan ketika dibutuhkan,” tandas mantan Asisten 2 Setdaprov Jatim ini.

Ratusan bus itu akan diberlakukan insidentil. Misalnya, permintaan banyak ke Ponorogo, sementara bus jurusan Ponorogo kosong, maka bus jurusan lain akan digeser dengan memberikan izin trayek insidentil yang diberlakukan saat dibutuhkan.

“Prinsipnya kita siap jika terjadi lonjakan penumpang,” tegasnya.

Mengenai tarif, Fattah mengaku ditemukan kenaikan tarif beberapa bus. Namun, kenaikan tarif itu masih dalam batas-batas kewajaran. Artinya, masih dibawah batas atas dari tarif yang ditentukan oleh pemerintah.

“Batas atas dan bawah untuk ekonomi masih tetap seperti hari-hari biasa,” ucapnya.

Jika ditemukan bus yang nekad melanggar, Fattah menyebut akan diberi peringatan pertama. “Ada tiga sanksi. Sanksi terakhir izin trayek dievalusi untuk dipertimbangkan dicabut. Batas atas yang jadi rujukan kita. Kalau diberlakukan tuslah dulu pernah 10 persen, sekarang tidak lagi,” ungkapnya.

Disisi lain, Dishub sudah menerapkan pembatasan angkutan tanggal 30 Mei. Pembatasan angkutan berakhir pada 10 Juni. “Truk yang bersumbu tiga ke atas dilarang melintas pada H-3 dan H+3. Jika nekad melanggar, polisi yang akan melakukan penindakan bersama Dishub,” tandasnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.