LAMONGAN, PETISI.CO – Sidak Komisi C DPRD Kab. Lamongan ke beberapa proyek infrastruktur umum, pada Rabu siang (20/11/2019), menemukan beberapa persoalan yang harus segera diselesaikan.
“Ya, karena kita mengetahui sendiri, sekarang sudah memasuki akhir tahun, dan kualitas pengerjaan yang harus ditingkatkan,” ungkap M Burhannudin Ketua Komisi C.
Pertama, alasannya, sampai detik ini semua pengerjaan yang disidak belum mencapai progres 80%, dan yang kedua, kualitas pengerjaan proyek tersebut juga harus lebih ditingkatkan, demi mutu fisik bangunan terbaik untuk masyarakat Lamongan.
Apalagi, sekarang juga sudah memasuki musim hujan.
“Tidak menutup kemungkinan, untuk pengerjaan proyek-proyek yang lain yang mencakup Kabupaten Lamongan akan kami sidak juga, sampai sejauh mana pengerjaan para rekanan, apakah dengan sisa hari kerja bisa selesai sesuai target,” ujarnya.
Karena, fungsi kontrol pengawasan kami ialah, mewajibkan untuk mengawal APBD Kabupaten Lamongan, yang notabene adalah uang dari rakyat untuk pembangunan wilayah Lamongan lebih makmur dan beradab.
“Tak lupa juga, ini sebagai pengingat kepada rekanan, sambil mewanti wanti-wanti, toh kalau terjadi keterlambatan mereka akan rugi sendiri yang mengkaibatkan terkena denda,” ujarnya.
“Nah ini yang juga kami jadikan concern kepada rekanan, jangan sampai hal tersebut terjadi,” tambahnya lagi.
Lebih lanjut Gus Burhan sapaan akrabnya menuturkan dengan rinci, untuk pengerjaan Pasar Ikan Lamongan, oleh CV VPI dengan anggaran Rp 4.708.840.986, progres pengerjaannya masih 65%.
Pembangunan Jembatan Ngangkrik-Balun Kec. Turi oleh CV. AU dengan anggaran Rp 1.083.826.671 progresnya 70%. Untuk pengerjaan Gedung PMK oleh CV. JL dengan anggaran Rp 2.254.649.017 masih 65%.
Lapangan Sidoharjo dengan anggaran Rp 1.433.577.527 oleh CV. ABR capaian progresnya 70%. Dan yang sudah melebihi 80%, hanya pembangunan daerah irigasi Rawa Manyar dengan anggaran Rp 674.503.404.
“Jadi kami menghimbau kepada rekanan, untuk mempercepat pengerjaan proyek-proyek tersebut, namun juga tetap menjaga kualitas terbaik,” ujarnya.
Penyampaian tersebut pun diamini oleh anggota komisi C di antaranya Muntoyo, Ujiek Silvian yang disaksikan oleh perwakilan Disperindag, Dinas Perkim, dan Dinas Sumber Daya Air.(ak)