Diskop UKM Jatim Rakor Evaluasi PROKESRA Tahun 2023

oleh -403 Dilihat
oleh
Rakor Evaluasi PROKESRA Tahun 2023

SIDOARJO, PETISI.CO – Untuk mengevaluasi pelaksanaan Prokesra serta membahas rekomendasi terkait dengan PROKESRA  tahun 2024, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur (Diskop UKM Jatim) pada hari selasa (10/10) mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Program Kredit Sejahtera (PROKESRA) Tahun 2023 di Ruang Aria Wiriaamadja dihadiri sekitar 40 orang undangan dari beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jamkrida, OJK, dan perwakilan Bidang/Sekretariat Diskop UKM Jatim.

Rapat evaluasi Program Kredit Sejahtera (PROKESRA) dilaksanakan untuk mengevaluasi dan rekomendasi tahun yang akan datang dari program Kredit sejatera yang di luncurkan pada  Tahun 2022, dengan desain program saat itu platform maksimal peminjaman Rp 10 juta dengan jangka waktu kredit 1 tahun dan bunga 3% serta subsidi dari Pemerintah sebesar 9,25?ri APBD Jawa Timur.

Narasumber yang hadir pada kegiatan berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, OJK, PT. BPR Jawa Timur (Bank UMKM JATIM), dan Kantor Akuntan Publik Thomas Blacius, Widartoyo & Rekan.

Prokesra seperti yang telah diketahui, merupakan program khusus yang digagas oleh Gubernur Jawa Timur-Khofifah Indar Parawansa yang pada intinya adalah ingin membantu usaha mikro dalam mengakses kredit berbunga murah, sehingga sejak tahun 2022 telah di luncurkan program tersebut.

Pada Tahun 2022 realisasi kredit masih belum maksimal, dikarenakan program masih baru diluncurkan dan juga menyiapkan regulasi regulasi yang perlu disiapkan di awal.

“Alokasi subsidi masih belum terserap maksimal karna memang terkait dengan kredit yang baru berjalan,” jelas Sutarto, Analis Kebijakan Ahli Muda Diskop UKM Jatim.

Selanjutnya pada tahun ini PROKESRA memiliki skema baru. “Karena tuntutan pelaku usaha maka maka pada Tahun 2023 ini ada perubahan desain program, plafon maksimal yang awalnya Rp 10 juta maka pada tahun ini dinaikkan menjadi Rp 50 juta dengan jangka waktu menjadi 3 tahun dengan bunga tetap 3 persen dan subsidi juga tetap di 9,25 persen,” jelas Arif Lukman Hakim-Kepala Bidang Pembiayaan.

Arif melanjutkan bahwa masyarakat menganggap jika Prokesra adalah jalan keluar terbaik yang dibutuhkan mereka untuk mengakses permodalan. “Yang ditunggu-tunggu masyarakat adalah kredit Prokesra, bukan yang lainnya, karena Prokesra lebih murah dibandingkan yang lainnya, dari tenaga pemasaran Bank BPR juga lebih senang memasarkan Prokesra karena sasarannya jelas, Bank BPR juga tidak rugi karena ada subsidi dari APBD,” tambah Arif.

RKPD 2024 menjadi penjabatan tahun terakhir dari pelaksanaan RPJMD. Nurareni Widiastuti-Perencana Ahli Muda Bappeda Provinsi Jatim menjelaskan ada 10 arah kebijakan pembangunan ekonomi tahun 2024 mengenai ekonomi pemulihan ekonomi melalui Tranformasi Ekonomi Inklusif menuju masyarakat Jawa Timur yang adil sejahtera unggul dan berakhlak.

Yaitu (1) dukungan infrastruktur sentra ekonomi (2) keseimbangan inflasi (3) optimalisasi ekspor komoditas unggulan (4) daya saing IBM (5). penguatan KUKM (6) akselerasi Parekraf menuju pariwisata bekelanjutan 7. iklim investasi (8). green economy (9). ekonomi local serta (10). stabilitas pangan dan produktivitas pertanian.

“UMKM saat ini punya praktek yang bagus artinya UMKM ini menunjukkan peningkatan dengan adanya peningkatan kontribusi terhadap PDRB dari tahun 2021 dan 2022 dan UMKM benar-benar berperan optimal sebagai backbone perekonomian Jawa Timur,” imbuh Reni.

Menutup kegiatan rapat koordinasi Prokesra pada kesempatan ini ada beberapa kesepakatan yang dihasilkan, antara lain : 1.) Diharapkan program Prokesra ini dapat mendukung atau diarahkan ke program-program prioritas provinsi dan difokuskan kepada kelompok-kelompok ekonomi seperti BUMDES, GAPOKTAN, Kelompok Peternak, Kelompok Nelayan, dan lain sebagainya, 2.) Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur dan Bank BPR Jawa Timur berharap di tahun 2024 program Prokesra tetap berjalan sebagaimana mestinya, 3.) Kantor Akuntan Publik bersedia memberikan keyakinan atas pelaksanaan Prokesra tahun 2023 dan keyakinan kelayakan Prokesra tahun 2024, dan 4.) Otortitas Jasa Keuangan mendorong Bank BPR Jawa Timur agar secara berkala memastikan kecukupan infrastruktur SDM, SOP dan Sistem Informasi dalam pelaksanaan Prokesra. (guh)

No More Posts Available.

No more pages to load.