Diskopindag Kota Malang Apresiasi Bantuan Usaha Mikro Kementerian Koperasi Rp 2,4 Juta

oleh -90 Dilihat
oleh
Kabid Usaha Mikro Diskopindag Kota Malang, Nugroho.

MALANG, PETISI.CO – Pandemi Covid-19 membuat perekonomian di semua strata kehidupan mengalami keterpurukan. Dampak pandemi Covid-19 sangat dirasakan oleh masyarakat indonesia hingga mendunia memporakporandakan kehidupan perekonomian.

Negarapun akhirnya melalui Kementerian Koperasi yang dinakhodai Teten Masduki,  mulai melakukan penguatan perekonomian masyarakat dengan memberikan bantuan finansial.

Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan Kota Malang melalui Kepala Bidang (Kabid) Usaha Micro, Nugroho Dwiputranto, SH. memberikan keterangan tentang rencana kucuran dana dari Kementerian Koperasi, Jumat (14/8/2020).

Kepada awak media petisi.co, Nugroho biasa dipanggil membenarkan adanya bantuan dari kementerian koperasi tersebut.

“Iya memang betul dan rencananya akan di launching oleh Kementerian Koperasi bertepatan HUT RI 75 tahun Senin 17 Agustus mendatang,” terangnya.

Lebih lengkapnya mengenai persyaratan pengajuannya dapat membuka di instagram (ig) resmi kami ig.clinik bisnis.diskopindag atau ig diskopindagmalang.

“Untuk pelaku usaha mikro dimohon menyerahkan persyaratan ig,disitu sudah dijelaskan secara lengkap. Mendatangi Dinas Perijinanan Kota Malang guna mendapatkan pengurusan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) untuk melengkapi pendaftaran sebagai calon penerima bantuan dari kementerian Koperasi,” tutur Nugroho.

Terpisah, Direktur CBC Jatim, H Sugiharso mengatakan, bahwa jutaan orang pelaku UMKM yang mikro bisnis akan mendapatkan transfer dana Rp 2,4 juta.

“Setiap pelaku usaha atau pengusaha mikro diberi Rp 2,4 juta, disalurkan pada tanggal 17 Agustus 2020, dengan syarat syarat yang sudah ditentukan,” bebernya.

Pengusaha Micro Bisnis/UMKM Mikro, ini diberikan Rp 2 juta per orang ,tapi yang bersangkutan tidak boleh sedang menerima Kredit dari Bank , jadi betul-betul yang menerima masih murni belum pernah menerima Kredit Mikro.

Dari segi positif patut bersyukur pemerintah peduli kepada jutaan UMKM- Mikro. Namun negatifnya dikhawatirkan tidak tepat sasaran karena penyaluran lewat kepala-kepala dinas di pemerintah daerah seluruh Indonesia. Maka agar betul-betul Tepat Sasaran harus di Pantau oleh Masyarakat , agar tidak salah Penyaluran salah sasaran.

Maka Wujud Transparansi Pejabat Publik di Pemda se Indonesia harus terbuka, Fair Play kepada Rakyat/ Masyarakat nya. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.