Dispendik Surabaya Bekali Wali Murid Kenali Konten Digital Berbahaya

oleh
oleh
Sosialisasi pembatasan gawai di kalangan pelajar oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya

Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota Surabaya terus mengintensifkan sosialisasi pembatasan penggunaan gawai bagi pelajar sebagai upaya melindungi anak-anak dari paparan konten negatif di media sosial dan internet.

Kali ini, sosialisasi dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya di SMP Negeri 44 Surabaya, Selasa (20/1/2026), dengan menyasar ratusan wali murid.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Febrina Kusumawati menjelaskan bahwa sosialisasi kepada orang tua menjadi langkah penting agar kebijakan pembatasan gawai dapat berjalan efektif dan dipahami secara utuh.

“Sebelumnya kami sudah menyampaikan ke Komite Sekolah. Tapi kami melihat masih banyak orang tua yang belum memahami secara substansi. Karena itu kami buat kelas-kelas seperti ini supaya Dispendik dan kepala sekolah bisa bertemu langsung dengan orang tua,” ujar Febrina.

Menurutnya, sosialisasi serupa akan terus digulirkan ke seluruh sekolah SD dan SMP se-Kota Surabaya. Tujuannya agar orang tua memperoleh pemahaman langsung terkait teknis pembatasan penggunaan gawai dan peran pengawasan di rumah.

“Kita tidak bisa mengandalkan sekolah sendirian. Di sekolah ada guru, di rumah ada orang tua. Kalau orang tua sudah bisa mengecek gawai anak dan menemukan hal yang perlu diwaspadai, bisa segera berkoordinasi dengan sekolah dan Dispendik,” jelasnya.

Febrina yang akrab disapa Febri itu menegaskan pentingnya keterlibatan aktif orang tua dalam pengawasan penggunaan gawai. Ia menyebut, pembatasan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar anak-anak tidak terpapar konten ekstrem dan berbahaya.

“Pak Wali Kota Eri Cahyadi sudah mengimbau agar kita bersama-sama menyelamatkan anak-anak Surabaya dari dampak negatif gawai. Teknologi tidak bisa dihindari, tetapi penggunaan yang sehat dan pengawasan harus dilakukan bersama oleh orang tua, sekolah, dan pemerintah,” tegasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, orang tua juga dibekali pengetahuan mengenai situs dan aplikasi yang dilarang diakses oleh anak, termasuk ciri visual, simbol, serta pola konten yang perlu diwaspadai.

“Ketika orang tua mengecek HP anak lalu menemukan gambar atau aplikasi tertentu, setidaknya mereka sudah mengenali dan bisa waspada. Kalau HP anak dipassword, kami juga ajarkan cara berkomunikasi yang tepat agar anak tetap terbuka tanpa merasa diawasi berlebihan,” ungkap Febri.

Ia menekankan bahwa efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada kekompakan antara pemkot, sekolah, dan orang tua. “Kota harus kompak. Pendidik dan orang tua harus selaras agar pengawasan berjalan optimal,” ujarnya.

Sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari para wali murid. Salah satu orang tua siswa, Weni Tatia Ningsih, mengaku terbantu dengan informasi yang disampaikan.

“Tadi dijelaskan juga soal aplikasi nonton film luar negeri yang seharusnya diblokir di Indonesia. Dari sini saya jadi tahu dan nanti akan saya cek di HP anak saya,” katanya.

Wali murid lainnya, Kamila, menilai sosialisasi ini membuat orang tua lebih waspada dalam mendampingi anak saat menggunakan gawai.

“Kalau saya, akun HP anak saya pantau lewat HP saya. Jadi aktivitas WhatsApp dan pencarian di Google bisa saya lihat. Dengan begini pengawasan tetap jalan,” pungkasnya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.