Ditresnarkoba Polda Jatim Ungkap Pengedar Sabu Jaringan Internasional

oleh -98 Dilihat
oleh
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers

SURABAYA, PETISI.CO – Ditresnarkoba Polda Jatim ungkap tiga pelaku pengedar sabu yang diduga jaringan internasional. Mereka ditangkap di tempat berbeda, tak tanggung-tanggung barang yang diamankan total seberat 8,4 kg.

Pelaku yang diamankan Hari Junanto (43) warga Jalan Simo Kalangan 1, Surabaya, Lugianto (38) warga Belahan Nongko Wonosunyo Gempol Pasuruan dan Nafiin Saiful Anam (23) asal Curahrejo RT 001 RW 001 Desa Pakel Bareng Jombang.

Ketiga pelaku tertangkap di tempat yang berbeda setelah petugas mengembangkannya. Pelaku yang awal tertangkap Hari Julianto ditangkap di Jakarta, lalu petugas tidak berhenti di situ melainkan terus mengembangkannya.

Lewat konferensi pers, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan awal pada 18 Juni 2020 petugas dari Ditreskoba berhasil mengamankan 1 pelaku jaringan Malaysia.

“Awal mula petugas mengamankan pelaku yang tertangkap di daerah Jakarta, tepatnya parkiran Giant Grand Cakung Ujung Menteng Jakarta Timur. Dari pelaku kita amankan narkoba jenis sabu seberat 5.320 gram,” ujarnya

Setelah itu petugas tidak berhenti dan terus mengembangkannya, dan berhasil mengamankan dua pelaku lain yang ditangkap di dua tempat yang berbeda, yaitu di daerah Gempol Pasuruan dan di Jombang.

Ketiga pelaku yang diamankan.

“Dari pengembangan pada 14 Juli 2020, petugas mendapati pelaku lain, yang ditangkap di dua tempat yang berbeda, dengan barang bukti yang diamankan seberat 3.094 gram,” tambahnya.

Dari hasil pengakuan pelaku, rencanannya barang haram yang dikemas dengan bungkus teh China tersebut akan diedarkan di wilayah Jawa Timur. (nul)

No More Posts Available.

No more pages to load.