Diumumkan Puan Maharani, Kartika-Saim Terima Rekomendasi DPP PDI Perjuangan Untuk Maju Pilkada Lamongan

oleh -83 Dilihat
oleh
Kartika didampingi Reso Supranoto saat menerima surat mandat rekomendasi DPP PDI Perjuangan.

LAMONGAN, PETISI.CO – Mendekati momen pilkada serentak 9 Desember nanti, rekomendasi partai yang dijadikan kendaraan para calon untuk kontestasi pilkada Kabupaten Lamongan nanti bermunculan. Setelah tujuh partai sudah resmi memberikan rekomendasi kepada pasangan YES BRO, Kali ini Partai berlambang Banteng Moncong Putih mengeluarkan rekomendasinya.

Pengumuman rekomendasi DPP PDI Perjuangan untuk Pilkada Lamongan yang jatuh ke tangan pasangan Kartika-Saim, disampaikan secara virtual oleh Puan Maharani di Jakarta (11/8/20), dan disaksikan oleh pasangan tersebut di kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur bersama lima pasangan yang lain.

Didampingi oleh Reso Supranoto, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lamongan, tampak Kartika Memegang surat Rekomendasi sambil mengepalkan tangan ke atas, saat Puan Maharani menyebutkan nama Kartika-Saim.

Meski PDI Perjuangan yang memiliki delapan kursi di DPRD sudah memberikan rekomendasi pada Kartika-Saim, namun mereka masih berharap membangun koalisi dengan PKB untuk syarat maju dalam helatan Pilkada mendatang.

Pasalnya syarat mininmal untuk maju pilkada saat ini, mengharuskan minimal mempunyai 10 kursi untuk bisa di usung mendaftar ke KPU.

Menurut sumber internal pasangan Kartika-Saim yang enggan disebutkan namanya, bahwa pihaknya sangat optimis mampu mendapatkan rekomendasi dari PKB yang mempunyai 10 kursi. “Karena komunikasi yang dibangun selama ini sudah terjalin dengan baik,” ungkapnya.

Untuk diketahui DPP PDI Perjuangan hari ini mengumumkan surat rekomendasi untuk wilayah Jawa Timur antara lain, pasangan Kartika-Saim Kabupaten Lamongan, pasangan Setiajit-Armaya Kabupaten Tuban, pasangan Sugiri-Lisdyarita Kabupaten Ponorogo, pasangan Yani-Aminatun Kabupaten Gresik, dan pasangan Ipuk-Sugirah Kabupaten Banyuwangi. (ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.