DPP Golkar: Sementara Ini Hanya Memberikan Surat Tugas kepada Yuhronur Effendi

oleh -47 Dilihat
oleh
Airlangga Hartanto berdampingan Ahmad Doli Kurnia (berjenggot) Saat Acara Partai Golkar

LAMONGAN, PETISI.CO – Santer kabar kalau Sekda Lamongan Yuhronur Efendi  sudah mendapatkan rekomendasi dari Partai Golongan Karya (Golkar), untuk maju dalam Pilkada 23 September 2020 mendatang, disanggah oleh pengurus tingkatan DPD Golkar Jawa Timur dan DPP Golkar di Jakarta.

Partai berlambang pohon beringin besutan Airlangga Hartanto tersebut, memastikan hingga saat ini partainya  belum mengeluarkan atau memberikan surat rekomendasi kepada siapapun calon dalam Pilkada di Lamongan.

Seperti disampaikan oleh Ahmad Doli Kurnia Tandjung Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, mengatakan belum mengeluarkan rekomendasi kepada siapapun calon bupati dan wakil bupati Lamongan.

Pria yang duduk di senayan dan juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI itu menuturkan, untuk Pilkada Lamongan sementara ini hanya memberikan surat tugas kepada Yuhronur Efendi.

“Bukan surat rekomendasi, karena surat itu ada beberapa tugas yang harus dijalankan,” ujarnya.

Surat tugas itu kata Doli diberikan kepada Yuhronur Efendi, agar bisa membangun komunikasi dengan partai lain, dan surat tugas itu juga  kemudian bisa dipergunakan untuk mencari bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati.

“Jadi untuk kita ketahui bersama, itu sifatnya baru sementara,” ujarnya.

Nanti kita lihat setelah ini, kita lakukan survey, pasca survey itu akan kita lihat hasilnya bagaimana. “Kalau tidak sesuai dengan ekspektasi, tentu surat tugas itu akan ditarik kembali oleh DPP Golkar,” kata Doli.

Hal yang sama juga disampaikan Sarmuji Ketua DPD I Golkar Jawa Timur, bahwa partainya dalam Pilkada Lamongan akan datang belum mengeluarkan surat rekomendasi kepada siapapun, yang ada sekarang ini adalah surat tugas, ini yang perlu digaris bawahi.

“Untuk Lamongan kita terbitkan surat tugas semacam mandat untuk melakukan komunikasi politik dengan partai dan stake holder lain,” kata Sarmuji saat dihubungi Minggu (29/3/2020).

Surat tugas tersebut kata Sarmuji, diberikan agar yang bersangkutan segera membangun komunikasi politik dengan partai lainnya, apalagi Golkar tidak bisa memberangkatkan sendiri calonnya, maka dari itu wajib untuk mencari mitra berkoalisi.

Lebih lanjut Sarmuji menuturkan, surat tugas itu sendiri keluar pada 21 Maret 2020 itu, adalah bagian dari tahapan menuju rekomendasi. Asal Yuhronur Efendi berhasil membangun koalisi dan meningkatkan elektabilitas. Kalau yang terjadi sebaliknya maka surat tugas itu akan ditarik kembali oleh DPP Partai Golkar.

“Itu surat tugas tahapan menuju rekomendasi, jika berhasil membangun koalisi dan meningkatkan elektabilitas rekom akan diberikan, tapi kalau yang terjadi sebaliknya surat tugas akan ditarik,” tandasnya mengakhiri. (ak)