DPRD dan Pemkab Jember Perjuangkan SPM Kesehatan Untuk Warga Miskin

oleh -110 Dilihat
oleh
Anggota Komisi D DPRD Jember, Ardi Pujo Wibowo

JEMBER, PETISI.CO – SPM Kesehatan terus diperjuangkan melalui Rapat pembahasan R-APBD 2022 antara Tim Anggaran DPRD Jember dan Badan Anggaran Pemkab Jember yang berlangsung secara maraton.

Diketahui, dari pantauan wartawan untuk rapat pembahasan R-APBD 2022 di Komisi D DPRD Jember dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Berlangsung dari pukul 19.00 Wib hingga pukul 22.15 Wib, Rabu (17/11/2021) malam.

Dari hasil rapat tersebut, Anggota Komisi D DPRD Jember Ardi Pujo Wibowo memaparkan, terkait rapat itu membahas soal anggaran Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan bagi masyarakat miskin.

Menurutnya, Anggaran SPM Kesehatan di dalam Rancangan Anggaran Keuangan (RAK). Dinilai kurang oleh Komisi D DPRD Jember. Sehingga, ada pegeseran sedikit terkait anggaran tersebut.

“Kaitan dengan alokasi anggaran SPM, itu yang dialokasikan Rp 27 Miliar. Itu kita minta pergeseran anggaran. Karena asumsi kita Rp 27 Miliar itu, hanya bisa digunakan untuk 6 bulan ke depan,” ucap Ardi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai rapat.

Kemudian, kata Ardi, oleh Komisi D diminta untuk dilakukan penambahan anggaran.

“Dari pembahasan tadi itu, kita minta penambahan (anggaran). Akhirnya ada pergeseran anggaran senilai Rp 10 Miliar, Jadi SPM di APBD 2022 itu menjadi Rp 37 Miliar,” ungkapnya.

Akan tetapi, anggaran Rp 37 Miliar itu masih (dirasa) kurang. “Sehingga nantinya akan kami usulkan di P-APBD 2022 lagi,” katanya.

Lebih lanjut Ardi mengatakan, anggaran SPM kesehatan bagi masyarakat miskin dianggap penting.

“Karena SPM itu untuk mengcover di luar BPJS kesehatan. Karena diketahui pada 2021 itu mencapai kurang lebih Rp 50 Miliar (kebutuhannya). Bahkan sampai November ini sudah tercatat Rp 48 Miliar. Ini bukan alasan ya, ini riil kebutuhan kita di SPM yang menjadi latar belakang (perlu ada penambahan anggaran pada APBD 2022),” ulasnya.

Terkait pergeseran anggaran di Dinkes khususnya bagi SPM itu. Diambilkan dari anggaran program yang dinilai nantinya rawan tidak terserap pada tahun APBD 2022 ini.

“Pastinya ada beberapa program yang khawatir tidak terserap tadi digeser, salah satunya ada (pengadaan) barang dan jasa. Kemudian program ATK dan fisik itu (pada anggaran tahun sebelumnya) memang Dinkes ini kemarin ada pengurangan anggaran, Jadi tidak bisa maksimal. Kemudian dimungkinkan juga program kegiatan yang juga dikurangi,” kata Ardi.

Ditanya lebih lanjut, untuk penambahan anggaran SPM Kesehatan apakah karena pertimbangan untuk membantu soal penanganan Covid-19?

“Kalau kaitannya dengan Covid inikan sudah tercover oleh Kementerian. Sehingga tidak masuk ke dalam itu. (Anggaran SPM) lebih banyak mengarah kepada pasien yang tidak mampu,” tutup Legislator dari Gerindra itu.

Terpisah Plt. Kepala Dinkes Jember dr. Lilik Lailiyah, terkait pembahasan RAK P-APBD di OPD nya dengan Komisi D DPRD Jember.

“Terkait ada anggaran yang tergeser, ya namanya diskusi kan mencari solusi untuk memikirkan masyarakat. Yang kemungkinan perlu (pelayanan) di rumah sakit anggarannya harus dipastikan ada,” ucap Lilik saat dikonfirmasi usai rapat.

Sehingga, pembahasan tersebut terkait dengan penanganan pasien yang tidak mampu. “Artinya pernyataan surat keterangan miskin (SKM) yang (bagi) masyarakat yang tidak mampu. Dan kemudian, nantinya ada penambahan anggaran di wilayah SPM Kesehatan,” ujarnya.

Lilik juga menambahkan, untuk RAK di lingkungan Dinkes Jember tidak ada penambahan.

“Cuma ada pergeseran sedikit yang itu sama-sama penting, dan tidak ada masalah sehingga bisa teratasi. Untuk poinnya itu semua dari SPM,” pungkasnya. (mmt)

No More Posts Available.

No more pages to load.