DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Penetapan dan Penandatanganan Tiga Reperda

oleh -75 Dilihat
oleh
Penyerahan tiga reperda.

MOJOKERTO, PETISI.CODalam suasana puasa ramadan DPRD Kabupaten Mojokerto tetap menjalankan agenda sidang paripurna yang telah dijadwalkan, Senin siang (26/04/2021) di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Ayni Zuroh dan didampingi dua wakil ketua, juga ikut hadir Bupati Mojokerto, Dr Hj Ikfina Fatmawati, Pj Setdakab, Himawan Subagio, forkopimda, OPD serta anggota dewan.

Sebelum acara penetapan dan penandatanganan kesepakatan bersama tiga reperda, gabungan anggota pansus VIII dan IX menyampaikan laporan hasil pansus terkait tiga reperda sebagai bahan masukan dan catatan untuk dijadikan peraturan daerah serta pandangan akhir fraksi fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto.

Lebih lanjut Bupati Mojokerto, Hj Ikfina Fatmawati menyampaikan terima kasih kepada anggota pansus VIII dan IX dan fraksi fraksi yang menyampaikan laporan dan pandangan akhir terkait tiga reperda atas saran dan masukan serta dukungan.

“Ini sebagai wujud sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan peraturan daerah yang sesuai hukum demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Mojokerto. Saya berharap tiga reperda tersebut mendapatkan persetujuan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur untuk ditetapkan menjadi peraturan pemerintah daerah,” tutup Bupati Mojokerto, Dr Hj Ikfina Fatmawati. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.