DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapid Tes Sebelum Kunker

oleh -110 Dilihat
oleh
Pelaksanaan rapid tes di DPRD Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, PETISI.CORapid test yang diikuti semua anggota DPRD kabupaten Mojokerto sebagai salah satu syarat yang akan melakukan kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) maupun bimtek harus mengantongi surat keterangan bebas Covid-19.

Sebanyak 46 orang anggota dan 4 orang pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto menjalani rapid test oleh petugas Labkesda di ruang Graha Whicesa Gedung Dewan Kabupaten Mojokerto, Rabu (18/11/2020).

Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto, Mardiasih, SH menjelaskan, rapid test untuk semua anggota DPRD Kabupaten Mojokerto guna mematuhi anjuran dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur.

Bahwa setiap kegiatan kunker atau bimtek anggota DPRD wajib disertai surat bebas Covid-19 untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ujar Mardiasih.

Mardiasih menambahkan pelaksanaan rapid test hari ini dalam rangka persiapan bimtek oleh sejumlah anggota DPRD dengan tujuan daerah Malang. Masa berlaku rapid test hanya 14 hari, kalau ada agenda kunker atau bimtek ke luar kota lagi akan dilakukan rapid test kembali.

“Rapid test wajib disertakan saat DPRD melakukan kunjungan ke luar daerah, pada saat kita menerima kunjungan DPRD luar daerah wajib minta rapid test. Alhamdulillah semua anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang ikut rapid test hasilnya non reaktif,” kata sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto. (nang)

No More Posts Available.

No more pages to load.