DPRD Kota Blitar Gelar Paripurna PAW Sugeng Gantikan Glebot

oleh -65 Dilihat
oleh
Totok Sugiarto Wakil Ketua DPRD Kota Blitar

BLITAR, PETISI.CO  – Pasca meninggalnya Ketua DPRD Kota Blitar yang sekaligus politisi PDIP Glebot Catur Ariyanto, akhirnya Sugeng Praptono resmi menggantikan Glebot Catur Arijanto sebagai anggota DPRD Kota Blitar.

Rapat paripurna untuk PAW dan pengambilan sumpah dilaksanakan Jumat (22/02/2019), di gedung DPRD Kota Blitar.

Sugeng diambil sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Kota Blitar melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Paripurna dilaksanakan setelah keluarnya Surat Gubernur Jatim Nomor : 171/2743/011.2/2019 perihal Keputusan Gubernur Jatim Nomor : 171.410/199/011.2/2019 tentang PAW.

“Sugeng Praptono akan menjabat Ketua DPRD Kota Blitar sejak selesai membacakan sumpah jabatan pada hari ini, hingga nanti tanggal 23 Agustus 2019,” kata Totok Sugiarto Wakil Ketua DPRD Kota Blitar kepada Media Petisi.co.

Lebih lanjut  Totok Sugiarto menjelaskan, Sugeng Praptono memang ditunjuk partainya, yakni PDIP untuk PAW terhadap Glebot Catur Arijanto, “Sebagaimana permintaan dari PDI Perjuangan, Sugeng Praptono ditunjuk sebagaimana keputusan KPU, pergantian antar waktu dilakukan melalui proses verivikasi oleh KPU. Jadi, partai pengusung meminta pengajuan nama pengganti yang semula sesuai perolehan suara pemenangan saudara Yusuf, karena yang bersangkutan meninggal dunia, urutan berikutnya saudara Sugeng,” jelas Totok, usai rapat paripurna pengambilan sumpah.

Perihal posisi Ketua DPRD Kota Blitar, dia mengaku akan menunggu keputusan rapat paripurna usulan pengajuan nama pengganti. (min)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.