SURABAYA, PETISI.CO – Walaupun masih menunggu pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), 50 anggota DPRD Surabaya periode 2024-2029 yang baru dilantik tetap dapat menjalankan kegiatan secara personal.
Ketua (sementara) DPRD Surabaya, Adi Sutrawijono, yang akrab disapa Cak Awi, mengatakan bahwa para anggota baru dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan jaringan serta konstituen mereka, pada Rabu (4/9/2024).
“Mereka tetap dapat beraktivitas dengan menjalin dan memperkuat komunikasi dengan jaringan terkait arah pembangunan Kota Surabaya yang akan datang maupun yang sudah berjalan,” kata Cak Awi.
Cak Awi juga menambahkan bahwa para anggota baru memiliki kesempatan untuk berperan dalam mensukseskan Pilkada Surabaya 2024, yaitu pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Juga membangun komunikasi dengan masyarakat soal suksesnya Pilkada, karena hasil Pilkada akan menentukan arah kebijakan pembangunan,” jelasnya.
Saat ini, DPRD Surabaya masih dalam masa transisi, setelah pelantikan 50 anggota periode 2024-2029, kondisi DPRD Surabaya masih sepi aktivitas kedewanan yang tertunda karena menunggu pembentukan AKD.
Selain itu pembentukan fraksi juga masih menunggu penetapan unsur pimpinan (Ketua dan Wakil Ketua DPRD Surabaya) secara definitif, karena di dalamnya ada Surat Keputusan (SK) pembentukan harus dari pimpinan yang definitif, untuk kepentingan keabsahan SK pembentukan AKD.
Berdasarkan perkiraan awal, DPRD Surabaya akan memiliki 7 fraksi: PDIP (11 kursi), Gerindra (8 kursi), PKB (5 kursi), Golkar (5 kursi), PKS (5 kursi), dan PSI (5 kursi).
Terdapat 1 fraksi gabungan yang terdiri dari partai Demokrat (3 kursi), Nasdem (2 kursi), dan PPP (3 kursi). Sementara itu, PAN yang memiliki 3 kursi masih menunggu konfirmasi lebih lanjut mengenai pembentukan fraksinya. (joe)






