DPRD Sidoarjo Ajak Milenial Lestarikan Tradisi Ruwat Desa

oleh -235 Dilihat
oleh
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, H Haris ketika diwawancarai jurnalis Petisi.co

SIDOARJO, PETISI.COWakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, H Haris, mengajak masyarakat sidoarjo terutama kalangan milenial agar bisa tetap mempertahankan dan melestarikan tradisi ruwat desa, karena terdapat nilai-nilai baik dalam tradisi tersebut. Hal tersebut diungkapkan ketika menghadiri ruwat Desa Tambaksumur, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jumat (04/03/2023).

“Ini merupakan partisipasi dalam keselarasan pemerintah desa dan pemerintah daerah untuk melestarikan budaya ruwat desa, agar tidak digerus di zaman modern ini,” ujar politikus PAN, ketika diwawancarai jurnalis Petisi.co.

Menurutnya, ruwat desa merupakan tradisi berkelanjutan yang dilakukan oleh para ulama terdahulu. “Dan ini bagus, kita sebagai generasi muda harus meneruskan kegiatan yang berpotensi dalam tradisi ruwat desa tersebut,” terangnya.

Oleh karena itu, pentingnya bagaimana melestarikan tradisi ruwat desa terhadap milenial, dalam membentuk peradaban desa tambaksumur ini, jangan sampai lupakan sejarah (jas merah).

“Desa Tambaksumur ini banyak para alim-ulama yang terkenal dimana-mana, diharapkan tradisi ruwat desa ini bisa diteruskan dan dilestarikan oleh kalangan milenial kedepannya,” kata dia.

Dia menambahkan dengan berpartisipasinya milenial dalam pagelaran ruwat desa ini diharapkan bisa mengetahui sejarah Desa di Tambaksumur ini.

“Mestinya Pak lurah seharusnya mengundang karang taruna, IBNU, dan PPNU, agar apa…mereka bisa tau sejarahnya leluhur yang babat alas desa tambaksumur ini siapa, tadi saya lihat kebanyakan orang tua yang hadir, tetapi tidak para milenial jadi kurang memuaskan dengan tidak kehadirannya,” paparnya.

Selain itu, kegiatan ruwat desa ini, bisa menunjukkan perjuangan para leluhur pendahulu agar saling bergontong royong, bertoleransi, sehingga bisa membentuk peradaban di Desa Tambaksumur ini. (jar)

No More Posts Available.

No more pages to load.