SIDOARJO, PETISI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat Paripurna di ruang DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jl. Sultan Agung Nomor 39 Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/07/2024).
Pada rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Usman, M.Kes tersebut dengan agenda pembacaan surat masuk yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Sidoarjo dan penyampaian Nota Penjelasan Perubahan APBD tahun 2024 yang disampaikan oleh PLT Bupati Sidoarjo Tahun 2025.
Penyampaian nota penjelasan Raperda tentang perubahan APBD 2024 disampaikan oleh Plt Bupati Sidoarjo, H Subandi, SH. M.Kn, sinkronisasi antara Pemkab Sidoarjo dengan DPRD Sidoarjo yang telah diformasikan dalam perubahan kebijakan umum ABD pada tahun anggaran 2024.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Sidoarjo, H Usman Menyampaikan dalam kesempatan ini perkenankan kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin khususnya saudara Plt Bupati Sidoarjo yang telah memenuhi undangan kami hadirin rapat dewan.
Kegiatan persidangan hari ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sidoarjo tanggal 24 Juli 2024 yang ditindaklanjuti dengan berita acara rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan acara sebagai berikut pembacaan surat masuk dan penyampaian nota penjelasan Plt Bupati Sidoarjo terhadap Rancangan peraturan daerah Kabupaten Sidoarjo tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.
Sementara Plt Bupati Sidoarjo menjelaskan, terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Sidoarjo tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.
Program kegiatan pemerintah daerah setelah disepakati bersama antara Pemkab Sidoarjo dengan DPRD Kabupaten Sidoarjo yang telah di informasikan dalam perubahan kebijakan umum APBD pada tahun anggaran 2024 dan perubahan produktivitas dan pelopor anggaran sementara pada tahun anggaran 2024 merupakan landasan penyusunan Peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2004.
Selain itu penyusunan rancangan perubahan APBD telah disesuaikan proses perencanaan pembangunan daerah hadirin sidang paripurna yang saya hormati Kementerian anggaran kita telah mampu memenuhi kebutuhan penyelenggaraan program pengelolaan keuangan yang baik akan menjadikan fiskal daerah yang kokoh yang mampu menjawab perubahan-perubahan dan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian mematuhi dekorasi yang ada serta kemampuan sumber daya manusia yang profesional dan handal.
Dengan memperhatikan program perioditas pembangunan Kabupaten Sidoarjo maka rancangan perubahan APBD pada tahun anggaran 2024 disusun dengan rincian sebagai berikut pendapat daerah ditargetkan terbesar lima triliun 66 miliar 230 juta 635.000 649 rupiah yang terdiri atas Pendapatan asli daerah terbesar 2 triliun 118 miliar 76 juta 54.462 pendapatan transfer sebesar 47 miliar 800 80 juta 581.187 lain-lain pendamping daerah yang sah terbesar 1 miliar 74 juta anggaran bahasa daerah sebesar 5 triliun 618 miliar 133 juta 1.197 yang terdiri atas Lanjar operasional beserta 4 triliun 121 miliar 520 juta 589.714 sebesar 810 miliar 81 juta 483.000 246 rupiah dan tidak diduga sebesar 29 juta 557.000.881 sebesar 600 94 juta 370.356 rupiah pada komponen pembiayaan daerah terbesar 551 miliar 92 juta 365.000 548 rupiah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar 571 miliar 92 juta 20 miliar rupiah.
Rapat paripurna pada hari ini berdasarkan laporan sekertaris DPRD Sidoarjo sesuai daftar hadir dalam persidangan hari ini yang hadir sebanyak 32 Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, serta turut hadir juga Forkopimda Sidoarjo, Sekda Sidoarjo, BNNK, Para Komandan TNI – polri, Pemda kepala instansi vertikal, direktur BUMN dan BUMD kepala cabang badan hukum milik negara, Ketua KPU dan Bawaslu Sidoarjo, MUI Sidoarjo, Rektor perguruan tinggi, pimpinan partai politik Kabupaten, Wartawan juga LSM Sidoarjo. (guh)







