DPRD Sidoarjo Perjuangkan Program Murid Disabilitas, Komisi D: Kami Siap Urunan

oleh -1743 Dilihat
oleh

Sidoarjo, petisi.co – Sulit mendapatkan akses pendidikan, khususnya jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Sederajat masih menjadi kendala utama bagi kelompok Disabilitas. Selain itu minimnya fasilitas penunjang seperti alat bantu belajar membuat siswa difabel kesulitan dalam mencerna pelajaran.

Hal itu terungkap saat Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo menggelar hearing (dengar pendapat) dengan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) DPC Sidoarjo, Kamis (14/8/2025). Guna mengurai akar permasalahan tersebut, Komisi D mengundang sejumlah dinas terkait untuk dicarikan solusi.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, H. Moch. Dhamroni Chludori, M.Si

Hadir dalam rapat hearing Ketua Komisi D, H. Moch. Dhamroni Chludori, M.Si, Wakil Ketua Komisi D, H. Bangun Winarso, Sekretaris Komisi D, Zahlul Yussar, S.I.Kom dan anggota Komisi D, Tarkit Erdianto, S.H, M.H, (PDI-P), H. Usman, M.Kes, (PKB) dan H. Sutadji (PKB). Sementara dari dinas Pemkab Sidoarjo yang hadir yakni Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Drs. Ahmad Misbahul Munir, M.Si, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Aries Edy Nugroho, Kepala Seksi (Kasi) pembinaan kelembagaan dan pembinaan pendidikan dasar Dikbud Nanik Sumarviati, S.Pd, M.Pd, serta Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak Dinas pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Nilam Cahyandari Listyowati. Dari pihak HDWI Sidoarjo antara lain Siti Aisyah, Anik PS, Dewi Sekar dan Ni Made Dharmifa, serta dari Gempita ada Yeni Darmawanti dan Pipit Elina S.

Ketua Komisi D, H. Moch. Dhamroni Chludori, mengatakan pertemuan hearing ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan yang disampaikan HWDI cabang Sidoarjo. Dalam surat tersebut, HWDI Sidoarjo ingin menyampaikan ide dan gagasan terkait peningkatan kapasitas ekosistem sekolah untuk mempromosikan lingkungan belajar yang inklusif bagi semua siswa termasuk murid disabilitas.

Hearing Komisi D DPRD Sidoarjo dengan HWDI DPC Sidoarjo dan Dikbud serta Dinsos

“Dalam rangka memenuhi hak-hak bagi penyandang disabilitas ini penting sekali untuk dibahas bersama, makanya kita adakan pertemuan hari ini. Terimakasih HWDI Sidoarjo sudah mengutarakan keinginannya dan Alhamdulillah Kabupaten Sidoarjo sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2024 tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Semua yang hadir disini saya yakin sudah pirso (tahu) nggeh, terkait perda ini?,” tanya Dhamroni mengawali hearing.

Politisi senior asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyampaikan Perda Nomor 11 tahun 2024 bertujuan untuk memastikan penyandang disabilitas tidak tersisihkan dan mendapatkan hak-haknya dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam perencanaan pembangunan.

Hearing DPRD Sidoarjo, Ketua Komisi D H. Moch. Dhamroni Cludhori, M.Si, (tengah) Wakil Ketua Komisi D, H. Bangun Winarso, (kanan) Sekretaris Komisi D, Zahlul Yussar, S.I.Kom (kiri)

“Perda tersebut bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas, dengan memastikan adanya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak mereka,” tekannya.

Dhamroni memahami segala keluhan dan kesulitan yang dialami para penyandang disabilitas dalam mendapatkan kesetaraan pendidikan di Sidoarjo.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, H. Bangun Winarso

“Kami sangat bisa memahami apa yang menjadi harapan dari kawan-kawan HWDI, yaitu agar pemerintah hadir (menyelesaikan persoalan) para penyandang disabilitas ini,” terangnya.

Dhamroni menyampaikan problematika yang saat ini dirasakan penyandang disabilitas menjadi tugas penting Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, agar secepatnya mengupayakan penyelesaian. Termasuk masih banyak dijumpai sarana dan prasarana (sarpras) yang kurang lengkap. Bahkan hingga saat ini DPRD juga masih mendapat laporan sekolah tidak mau menerima calon murid disabilitas.

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto, S.H, M.H

“Sekolah inklusi dari SD hingga SMP di Sidoarjo sudah ada, nggeh ngoten Bu Nanik ya? Tapi sarprasnya masih jauh dari harapan yang kita inginkan. Termasuk sampai sekarang, saya masih mendengar ada penolakan bagi calon siswa disabilitas. Praktik ini masih terjadi terutama di SD di daerah Wonoayu. Silahkan di cek dan jika ditemukan hal seperti ini, saya minta tolong kepala sekolah segera dievaluasi,” pintanya.

Ia menegaskan jika ada kepala sekolah sampai menolak calon murid disabilitas, artinya yang bersangkutan tidak punya komitmen dan kesadaran bahwa semua warga negara Indonesia, seperti apapun kondisinya berhak mendapatkan pendidikan yang sama.

“Kalau sampai kepala sekolah melakukan penolakan Murid disabilitas, itu sebuah kedholimam yang luar biasa. Apapun kondisinya, termasuk kekurangan fisik, mereka tetap punya hak pendidikan yang sama,” tegas Dhamroni.

Menurutnya, jika ada sekolah terutama negeri yang menolak calon murid disabilitas dengan alasan tidak punya guru pendamping khusus, itu merupakan alasan yang tidak bisa diterima. Jika belum ada guru khusus bagi murid disabilitas, kewajiban pemerintah harus menyediakan.

“Ya harus disediakan jangan sampai ini dijadikan alasan untuk menolak. Oleh karena itu saya selalu meminta pada pemerintah untuk menyediakan guru khusus atau guru pendamping khusus. Jika belum ada guru seperti itu maka tugas kepala sekolah menyiapkan guru yang ada disitu untuk dididik atau dilatih kemampuan menangani siswa disabilitas,” tandasnya.

Ia mewanti-wanti jangan sampai untuk bisa sekolah saja, anak-anak disabilitas harus antri sampai 2 tahun. Dirinya merasa turut andil bersalah jika sekolah milik pemerintah masih menahan penerimaan calon murid disabilitas dengan alasan Sumber Daya Manusia (SDM) belum ada.

“Dosa dan kesalahan apa dari anak-anak disabilitas ini, Kok untuk bisa menerima haknya saja, harus menunggu 2 tahun. Alasannya sangat klasik, katanya belum ada guru khusus. Jika belum ada ya harus secepatnya diadakan, tidak perlu menunggu dengan alasan SDM gak punya atau masih harus menunggu rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN),” tegas Dhamroni.

Legislator yang dikenal ramah murah senyum ini menawarkan skema solusi atas permasalahan SDM bagi murid disabilitas dengan cara menggelar pelatihan dasar bagi guru yang ada. Pihaknya mendukung penuh jika langkah itu benar sesuai peruntukannya.

“Jadi sudah tidak perlu lagi mengandalkan rekrutmen CASN atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Tetapi bisa dicarikan solusi, salah satunya melalui pelatihan dasar guru yang ada dibekali kemampuan khusus. Menurut saya langkah ini benar, tinggal keberanian menerapkannya dan komitmen,” tutur Dhamroni.

Wakil rakyat mengingatkan sisi kemanusiaan dalam penyelenggaraan pendidikan sangat penting dibandingkan sisi regulasi lainnya. Peran pemerintah harus hadir sudah tepat, untuk menjawab kebutuhan dasar Warga Negara Indonesia.

“Empati atau sisi kemanusiaan itu penting dalam pendidikan. Karenanya untuk mengambil suatu kebijakan, sisi kemanusiaan perlu dihadirkan. Undang-undang telah menjamin hak dasar setiap warga Indonesia, termasuk murid disabilitas  berhak mendapatkan pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan lain sebagainya,”:urainya.

Terkait guru pendampingan khusus, imbuhnya, Komisi D mengusulkan kepada Pemerintah dan dinas terkait untuk menyiapkan insentif khusus. Sehingga ada semangat dari guru pendamping khusus untuk bisa mengeksplore anak dengan keterbatasan yang dimilikinya.

“Kenapa insentif khusus bagi guru pendamping khusus ini penting. Karena dalam mengajar dan mendampingi Murid disabilitas butuh tenaga dan kesabaran yang luar biasa. Kita mendorong ada insentif khusus bagi guru pendamping khusus ini. Supaya guru bisa mengeksplore kelebihannya dari sisi kekurangannya,” kata dia.

Dhamroni memberikan catatan penting kepada Dikbud untuk segera menindaklanjuti hasil hearing agar calon peserta didik dari kelompok disabilitas dapat tertampung di sekolah negeri. Salahnya peningkatan kapasitas dan rekrutmen bagi calon guru yang memiliki komitmen.

“Yakni peningkatan kapasitas bagi guru khusus. Saya minta untuk rekrutmen calon guru khusus ini jangan bergantung kepada BKN (Badan Kepegawaian Negara). Cari diskresi dengan terobosan tapi yang tidak melanggar, seperti menggunakan belanja dan jasa,” usulnya.

Untuk mewujudkan rekrutmen guru pendamping khusus tersebut, Wakil rakyat yang duduk di komisi D, bersedia diajak urunan. Asalkan Pemkab dalam hal ini Dikbud siap dengan konsep dan rancangan kebutuhan anggaran yang dibutuhkan.

“Silahkan meng-create orang-orang yang tidak memiliki basic guru pendamping khusus, tapi punya komitmen yang kuat. Monggo di siapkan konsep dan rencana anggarannya serta kebijakannya. Kami punya keinginan urunan, masing-masing Rp 100 juta, maka dengan 12 orang di komisi D, terkumpul Rp 1,2 miliar untuk program tersebut di tahun 2026,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta hearing.

Mendukung pernyataan Dhamroni, anggota komisi D Tarkit Erdianto berani memastikan urunan wakil rakyat demi program sekolah inklusi yang disampaikan bukan sekedar lip service.

“Kepada mas Aris, jangan diragukan komitmen komisi D. Jangankan Rp. 100 juta per anggota seperti yang disampaikan pak ketua, Rp. 200 juta pun, kami siap. Jika itu memang digunakan untuk program yang dimaksud,” cetusnya kembali disambut tepuk riuh.

Tarkit meminta Dikbud membuka data secara transparan dan konkrit, Jumlah murid disabilitas di Sidoarjo. Sehingga bisa dihitung semua kebutuhan baik sarpras maupun penunjang lainnya.

“Murid disabilitas mulai SD hingga SMP di Sidoarjo ada berapa? Silahkan dibuka, karena ini nanti menyangkut anggaran yang dibutuhkan. Seperti contoh kecil toilet untuk anak disabilitas, trap jalan yang kadang abai sert tidak ramah untuk anak disabilitas harus diperbaiki dan lain sebagainya,” beber politikus asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Ia berharap data siswa disabilitas bisa segera masuk dan diterima di meja komisi D. Mumpung DPRD tengah masuk dalam tahap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

“Mumpung saat ini masih masuk tahap pembahasan APBD 2026. Kalau data masuk secepatnya, komisi D bisa segera menghitung kebutuhannya. Tapi tadi, saya sudah dibisiki pak ketua agar Dikbud ikut menghitung anggaran yang dibutuhkan juga,” ujarnya dengan senyum lebar.

Sementara itu, Wakil ketua komisi D Bangun Winarso memastikan Pemkab melalui Dikbud Sidoarjo melakukan sosialisasi Perda No. 11 tahun 2024 yang mengatur tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Perda ini menjadi landasan bagi OPD untuk memastikan bahwa program dan kebijakan pembangunan di Sidoarjo inklusif dan berpihak pada penyandang disabilitas.

“Pak kadis Dikbud, mohon segera di sosialisasikan perda no 11 tahun 2024, agar ini bisa menjadi dasar hukum pelaksanaan untuk semua OPD harus ramah disabilitas. Termasuk tadi disampaikan oleh pak ketua, kami sebagai anggota siap mendukung urunan. Namun sebelumnya mohon dibuatkan rincian dari Dikbud, Dinsos dan DP3AKB. sesuai koring masing-masing OPD,” ucap legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Bangun menekankan agar OPD konsisten dalam menerapkan pembangunan yang ramah disabilitas. Ia berharap pemerintah daerah memastikan dan berkordinasi dalam memberikan layanan disabilitas.

“Contoh fisik bangunan wajib ramah disabilitas. Demikian pula dengan ruang publik juga harus mengakomodir kepentingan disabilitas. Intinya teman-teman disabilitas tidak bermaksud minta dikasihani dengan layanan tapi mereka butuh diakui. Salah satunya, mereka bisa mendapat pekerjaan di perusahaan swasta tentunya dengan payung hukum perda tersebut,” bebernya panjang lebar.

Tidak kalah penting, lanjutnya penyandang disabilitas juga membutuhkan layanan kesehatan gratis yang tengah dijalankan pemerintah. Disabilitas seharusnya menjadi prioritas yang harus dilayani nomer 1 dan tidak boleh lagi ada penolakan.

“Ini akan kita komunikasikan dengan pihak Dinkes dan BPJS bahwa penyandang disabilitas termasuk bagian sasaran pemerintah yang mendapat jatah periksa kesehatan gratis. Mereka ini harus masuk dalam pelayanan pembangunan yang pertama yakni pembangunan SDM dan kesehatan nomer 1,” tegasnya. (luk/adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.