Surabaya, petisi.co – Praktik prostitusi terselubung di kawasan eks Lokalisasi Dolly kembali mencuat dan memicu reaksi keras dari DPRD Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Agus Mashuri, mengecam keras temuan pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur dalam operasi kepolisian yang dilakukan pada Sabtu (15/11/2025) lalu.
Operasi yang digelar oleh Samapta Polrestabes Surabaya di Putat Jaya Timur III B berhasil mengamankan dua perempuan, salah satunya adalah anak di bawah umur berinisial LA, serta seorang dewasa berinisial DFA. Selain itu, dua pria yang diduga sebagai mucikari, HR dan DD, juga turut ditangkap.
Agus Mashuri yang akrab disapa Cak Huri menyatakan bahwa kejadian ini adalah alarm bagi semua pihak bahwa pengawasan di kawasan eks lokalisasi masih sangat lemah.
“Ini sangat memprihatinkan. Temuan PSK di bawah umur di Dolly adalah tamparan keras bagi kita semua,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Menurutnya, kawasan Dolly yang dulunya dikenal sebagai lokalisasi terbesar di Asia Tenggara seharusnya menjadi wilayah yang mendapatkan pengawasan ketat. Temuan praktik prostitusi, terutama yang melibatkan anak-anak, menunjukkan bahwa upaya sterilisasi kawasan belum berjalan maksimal.
Cak Huri juga menyoroti kurangnya deteksi dini dari aparat yang seharusnya secara rutin memantau kawasan rawan. “Ini bukti bahwa pengawasan kita belum efektif. Anak di bawah umur bisa terjerat prostitusi, dan itu tidak boleh terjadi di Surabaya,” tegasnya.
Ia mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Satpol PP untuk mengambil tindakan cepat dan intensif, termasuk:
– Melakukan patroli rutin tanpa menunggu laporan.
– Memperketat pengawasan di wilayah eks lokalisasi.
– Menindak tegas penyedia tempat maupun mucikari.
– Memastikan korban anak mendapatkan pendampingan dan perlindungan khusus.
Legislator dari PPP Surabaya ini menegaskan bahwa eksploitasi anak dalam bentuk apa pun adalah kejahatan serius.
“Anak-anak adalah pihak yang paling rentan. Ketika prostitusi anak masih muncul di Putat Jaya, ini harus menjadi evaluasi total bagi pemerintah. Surabaya tidak boleh berkompromi dengan pelanggaran seperti ini,” tambahnya.
Desakan dari DPRD terus menguat agar kawasan eks Dolly benar-benar terbebas dari aktivitas ilegal yang dapat mencoreng citra baik Kota Surabaya.
Pemkot Surabaya diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan kawasan tersebut aman dan bebas dari praktik prostitusi, terutama yang melibatkan anak-anak. (joe)







