DPRD Surabaya Soroti Kekosongan Direktur Utama KBS, Harap Ada yang Definitif di Tahun 2026

oleh -316 Dilihat
oleh
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, S.Sos., M.Si

Surabaya, petisi.co – Kekosongan jabatan Direktur Utama Perseroda Kebun Binatang Surabaya (KBS) kembali menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pada tahun 2026, KBS harus memiliki direktur definitif agar pengelolaannya berjalan optimal. Pernyataan tersebut disampaikannya pada Senin (5/1/2026) di ruang rapat Komisi B DPRD Surabaya.

Menurut Machmud, proses rekrutmen direktur KBS sebelumnya telah gagal hingga tiga kali. Ia menekankan bahwa proses seleksi ke depan harus lebih selektif sejak awal, terutama dalam menilai latar belakang dan kompetensi calon direktur.

“Kalau menurut saya, tahun 2026 ini harus sudah ada direkturnya. Jangan sampai gagal lagi. Sebelum tes itu sudah harus dilihat dulu, orang ini layak atau tidak. Kalau memang tidak sesuai bidangnya, ya jangan dites,” tegas politisi dari Partai Demokrat itu.

Ia menilai bahwa kualitas calon pimpinan dapat dinilai dari rekam jejak dan latar belakang keahliannya, sehingga tidak perlu memaksakan seleksi terhadap kandidat yang tidak memenuhi kualifikasi. Absennya direktur utama juga berdampak langsung pada kinerja KBS, yang dinilai stagnan tanpa inovasi baru.

“Sekarang ini kan tidak ada improvisasi, tidak ada inovasi. Polanya itu-itu saja. Kalau momen tahun baru atau Lebaran ramai, itu memang sudah musimnya,” jelasnya.

Machmud berharap dengan adanya direktur utama yang kompeten, KBS dapat berkembang lebih baik melalui inovasi layanan dan pengelolaan profesional. Komisi B DPRD Surabaya akan menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Surabaya agar proses pengisian jabatan tidak gagal lagi.

Ia juga menyebutkan bahwa perubahan status kelembagaan KBS dari PD menjadi Perseroda berpengaruh pada struktur dan pengisian direksi, dengan kemungkinan akan ada pemanggilan atau pembahasan lanjutan seiring dengan rampungnya Perda baru terkait hal tersebut. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.