DPRD Surabaya Sosialisasikan Hasil Supervisi APBD, KPK Ingatkan Kerentanan Baru

oleh
oleh
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Golkar, Arif Fathoni

Surabaya, petisi.co – Pimpinan DPRD Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya menghadiri audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Selasa (11/11/2025). Pertemuan ini dilakukan pasca pengesahan APBD Kota Surabaya 2026 sebesar Rp 12,7 triliun, yang telah disahkan dalam rapat paripurna pada Senin (10/11/2025).

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Golkar, Arif Fathoni, menjelaskan bahwa hasil pertemuan dengan KPK telah disosialisasikan kepada 50 anggota DPRD Kota Surabaya di ruang paripurna, pada Senin (17/11/2025).

“Tadi kami sosialisasikan hasil supervisi KPK terhadap APBD 2024, APBD 2025, dan APBD 2026. Kita sudah diberikan nasehat dan saran oleh KPK tentang bagaimana penyelenggaraan pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

Dilansir dari media kpk.go.id, KPK mengingatkan adanya tanda-tanda kerentanan baru yang berpotensi menggerus integritas pemerintahan kota. KPK menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Surabaya sendiri dikenal sebagai salah satu kota dengan sistem birokrasi yang transparan dan pelayanan publik yang efisien.

Arif Fathoni menambahkan, saran dan pendapat dari KPK akan menjadi dasar untuk menyempurnakan pelaksanaan APBD 2026. Hal ini bertujuan agar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD dalam melayani masyarakat Surabaya sesuai dengan saran dan pendapat KPK.

“Ini menjadi komitmen kita semua, 50 anggota DPRD Kota Surabaya, untuk melaksanakan apa yang menjadi saran dan pendapat KPK dalam melayani warga Surabaya,” pungkasnya. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.