Surabaya, petisi.co – Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Buchori Imron, menyoroti masalah kepatuhan sopir angkutan umum yang dinilai masih rendah. Ia menilai, ketidakpatuhan ini dapat mencoreng citra transportasi umum di mata masyarakat.
“Mentaati aturan itu penting, jangan sampai masyarakat menilai negatif, karena kadang-kadang kan banyak sopir-sopir itu sembarangan di jalanan dan dianggap ugal-ugalan,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Buchori menjelaskan, bahwa subsidi yang diberikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) memiliki timeline yang harus dipenuhi oleh para sopir. Subsidi ini bertujuan agar sopir tidak ngetem dan tetap berjalan, sehingga dapat mengurangi kemacetan.
Namun, seringkali kemacetan membuat sopir sulit memenuhi timeline tersebut, yang berakibat pada sanksi dan pengurangan subsidi.
“Nah karena kondisi jalan macet yang tidak bisa diperkirakan, akhirnya tidak bisa memenuhi timeline itu. Padahal kalau tidak memenuhi timeline, akan ada sanksi terhadap subsidi yang mestinya mereka terima. Akhirnya ngejar mereka,” legislator senior PPP ini.
Untuk mengatasi masalah ini, Komisi C mengusulkan adanya reward bagi sopir yang bisa tepat waktu. Reward ini diharapkan dapat memotivasi sopir untuk mengatur waktu dan mengatasi kendala di lapangan dengan lebih baik.
“Untuk itu, supaya semuanya bisa terpenuhi, harus ada reward untuk sopir-sopir supaya bisa tepat waktu. Toh mereka bisa ngatur sendiri di lapangan,” ujar Buchori.
Ia menambahkan bahwa pelanggan juga dapat memberikan penilaian secara acak sebagai bagian dari sistem reward.
Selain reward, Komisi C juga menyoroti fasilitas dan sarana di dalam kendaraan yang harus terpenuhi, diharapkan Dishub segera menerapkan aturan yang telah disepakati, mengingat subsidi sudah berjalan.
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan pembuatan jalur busway seperti di Jakarta, Bukhori menilai hal tersebut terlalu berat bagi Surabaya karena keterbatasan anggaran dan kondisi jalan.
Bukhori juga membahas mengenai keberadaan mobil-mobil tua yang izin trayeknya sudah mati. Ia mengatakan bahwa hanya sekitar 35 mobil yang masih beroperasi, sementara sisanya melanggar aturan.
Namun, ia memahami bahwa para sopir terpaksa melakukan hal tersebut karena tidak ada pekerjaan lain. Ia berharap masalah mobil-mobil tua ini dapat segera diselesaikan dan kendaraan yang tidak layak dapat dibersihkan.
“Mobil-mobil tua itu sebenarnya sudah tidak ada izin trayeknya, karena sudah mati semua, hanya tinggal 35 saja yang masih hidup, mereka merasa terpaksa, tidak ada kerjaan lain walau tahu kalau melanggar,” pungkasnya.(joe)






